Tanggapan Santai Sule Digugat Cerai Nathalie Holscher, Mediasi Gagal Penyebabnya Sederhana

Tanggapan santai Sule digugat cerai Nathalie Holscher, mediasi gagal penyebabnya sederhana, bagaimana nasib Azam?

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Instagram @ferdinan_sule/@nathalieholscher
Sule (kiri) dan Nathalie Holscher (kanan) mediasi Rabu 20 Juli 2022 di Pengadilan Agama, Cikarang, Kabupaten Bekasi 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Hasil mediasi Sule dan Nathalie Holscher di Pengadilan Agama, Cikarang, Kabupaten Bekasi berakhir menyedihkan. 

Tak ada lagi kesempatan untuk rujuk, sebab mediasi yang digelar pada Rabu (20/7/2022) tersebut gagal. 

Komedian Sule dan istrinya, Nathalie Holscher sepakat berpisah setelah menikah hampir 2 tahun pada bulan November 2021 lalu. 

Dalam persidangan tersebut, pihak tergugat, Sule dan penggugat, Nathalie Holscher sama-sama hadir. 

Kendati begitu, mediasi menemui jalan buntu dan kedua pasangan artis itu memutuskan untuk berpisah.

"Dari mediasi, kita udah mediasi dan udah ngobrol dan udah (mencapai) kesepakatan, kita pisah," ujar Nathalie, ketika ditemui wartawan usai mediasi di PA Cikarang, Rabu (20/7/2022) mengutip Grid.id. 

Sayangnya, Nathalie menolak menjelaskan lebih rinci alasan mengapa menolak untuk rujuk.

Alasan sederhana mediasi gagal sebab Nathalie dan Sule sudah tidak lagi menemukan kecocokan sehingga memutuskan pisah.

"Ada (pertimbangannya), cuma aku nggak bisa ceritain ke kalian karena jangan, aku nggak mau menjatuhkan orang," kata Nathalie Holscher.

"Intinya nggak ada kecocokan dan memang nggak bisa dipertahankan," sambungnya.

Mengutip Grid.id 'Mediasi Gagal, Sule dan Nathalie Holscher Sepakat untuk Bercerai'.

Nathalie Holscher dan kuasa hukumnya ditemui di Pengadilan Agama Cikarang, Bekasi, Rabu 20 Juli 2022
Nathalie Holscher dan kuasa hukumnya ditemui di Pengadilan Agama Cikarang, Bekasi, Rabu 20 Juli 2022 (Grid.ID/Ragillita Desyaningrum)

Sementara itu, hak asuh anak dari pernikahan Sule dan Nathalie dipastikan jatuh ke tangan Nathalie Holscher.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang Undang, di mana anak yang belum berusia 14 tahun akan diasuh oleh sang ibunda.

"(Hak asuh) jatuh ke ibu ya, karena (anak) belum dewasa. Tetap dipegang ibu kandung," pungkas kuasa hukum Nathalie Holscher.

Sementara itu, Sule yang sempat dikabarkan tidak hadir saat mediasi tiba di Pengadilan Agama Cikarang, Kabupaten Bekasi sekitar pukul 14.10 WIB.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved