Breaking News

Berita Jawa Timur Hari Ini

Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Jember Naik

Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Jember pada 2022 mengalami peningkatkan, tingkat pendidikan rendah menjadi faktor penyebabnya

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: rahadian bagus priambodo
Shutterstock via Kompas
Ilustrasi kekerasan pada anak. Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Jember pada 2022 mengalami peningkatkan, tingkat pendidikan rendah dan masifnya penggunaan internet menjadi faktor penyebabnya 

Dia mencontohkan, kasus kekerasan seksual kepada anak bisa beririsan dengan kekerasan ekonomi, juga psikis.

Oleh karena itu, penanganannya harus melibatkan banyak elemen.

"Contoh satu kasus kekerasan seksual yang kami tangani, bisa saja bergandengan dengan kekerasan psikis, bahkan fisik. Sehingga kenapa, data di UPTD PPA akan lebih banyak daripada kasus di Unit PPA Polres Jember. Sebab yang di kami tidak hanya persoalan hukum, namun juga non litigasinya," ujar Solehati.

Dia mencontohkan lagi, bisa saja satu kasus yang awalnya masuk ke Polres Jember, namun kemudian dinilai tidak perlu penyelesaian memakai jalur hukum namun cukup non litigasi, maka akan diserahkan ke UPTD PPA DP3AKB.

Selain itu, Solehati juga berharap pencegahan dan penanganan lintas sektor ini lebih masif, dan terstruktur. Pembagian tugas masing-masing elemen dilakukan secara baik.

Seperti pelibatan psikolog dalam penanganan traumatis penyintas, atau penguatan psikologis.

Kemudian juga peran penting Dinas Pendidikan dan lembaga pendidikan, seperti sekolah. Jika seorang murid menjadi korban kekerasan seksual, sampai misalkan hamil, maka pihak sekolah diharapkan terlibat dalam memberikan solusi dan pendampingan, bukan hanya menjadi 'hakim' dengan memutuskan bahwa seorang anak bersalah atau tidak.

Dalam kasus seperti ini, sejumlah aktivis perempuan dan anak berharap supaya sekolah turut memberikan solusi.

Jika si anak sampai dikeluarkan atau memutuskan keluar, sebaiknya pihak sekolah membantu memberikan alternatif lembaga pendidikan lain. Hal ini untuk mencegah terputusnya pendidikan penyintas.

"Kolaborasi dengan pengada layanan, juga dengan pihak Pemerintah Desa juga sangat penting untuk tindakan pencegahan, sampai dukungan penanganan jika terjadi sebuah tindak kekerasan terhadap anak," tegas Solehati.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved