Berita Tulungagung Hari Ini
RSUD Dr Iskak, RS Bhayangkara, dan Dinkes Tulungagung Dapat Penghargaan dari Kemenkumham
RSUD dr Iskak, RS Bhayangkara, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung mendapat penghargaan dari Kemenkumham RI, Jumat (19/8/2022).
Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - RSUD dr Iskak, RS Bhayangkara, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung mendapat penghargaan dari Kemenkumham RI, Jumat (19/8/2022).
Penghargaan ini berkaitan dengan pelayanan kesehatan di dalam Lapas Kelas IIB Tulungagung.
Dua instansi lain dari Tulungagung yang mendapat penghargaan adalah RSUD dr Iskak dan RS Bhayangkara.
Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinkes Tulungagung, Didik Eka mengatakan hanya Pemkab Tulungagung dan Pemkot Surabaya yang mendapat penghargaan ini.
"Kami dinilai turut berjasa dalam upaya menangani kesehatan di instansi di bawah Kemenhumham, dalam hal ini Lapas Kelas IIB Tulungagung," terang Didik kepada SURYAMALANG.COM.
Penghargaan dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77.
Didik menerima penghargaan mewakili Kepala Dinkes di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.
Dinkes dinilai berjasa mengendalikan penyakit di dalam Lapas.
Dinkes juga menyediakan layanan kesehatan untuk Lapas Tulungagung.
Petugas kesehatan dari Puskesmas Simo ditugaskan untuk melayani warga binaan setiap minggu.
"Selama ini Puskesmas Simo yang mengampu layanan di dalam Lapas. Tapi belakangan ada dokter yang bertugas di sana," sambung Didik.
Selama pandemi Covid-19 Dinkes juga aktif melakukan penanganan di dalam Lapas.
Saat terjadi kasus di dalam Lapas, Dinkes melakukan tracing (pelacakan), testing (tes), treatment (pengobatan).
Dinkes juga aktif mengupayakan vaksinasi para warga binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung.
Termasuk mengupayakan vaksinasi untuk warga binaan yang tidak punya Nomor Induk Kependudukan (NIK).