Berita Sidoarjo Hari Ini
Kejari Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Seragam Dinas Pemkab Sidoarjo
Kejaksaan Negeri (Kejari) segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan seragam dinas di Pemkab Sidoarjo.
SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan seragam dinas di Pemkab Sidoarjo.
"Tunggu saja,” kata Aditya Rakatama, Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (21/8/2022).
Penyidik telh memeriksa puluhan saksi yang menyebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo.
“Dalam proyek ini ada PPK di semua OPD, dan ada kuasa pengguna anggaran di setiap instansi. Kami sudah mintai keterangan semuanya,” kata Raka kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (21/8/2022).
Dari semua instansi itu, RSUD Sidoarjo dan Dinas Kesehatan yang terbesar.
Penyidik sudah menemukan sejumlah dokumen yang menjadi bukti dugaan penyelewengan proyek APBD Sidoarjo tahun anggaran 2019 itu.
Penyidik juga sudah memeriksa pihak ketiga yang terlibat dalam proyek pengadaan seragam dinas ini.
Dalam pemeriksaan itu diketahui bahwa dari pagu proyek senilai Rp 3,8 miliar tersebut akhirnya dimenangkan oleh CV RJ dengan penawaran Rp 3,4 miliar.
Namun dalam prosesnya, penyidik Pidana Khusus Kejari Sidoarjo menemukan sejumah kejanggalan.
“Kejanggalannya ada di proses lelang. Ada beberapa tahapan yang dilompati. Prosesnya melompat-lompat, diduga menyalahi aturan,” ungkap Raka.
Informasi yang beredar, dalam lelang ini ada sekira 24 peserta. Termasuk CV AP yang tawarannya paling rendah di kisaran Rp 3,2 miliar. Tapi yang menang justri CV RJ dengan tawaran Rp 3,4 miliar.
“Penentuan harga satuan seragam dinas tersebut juga menjadi salah satu perhatian penyidik,” lanjutnya.
Selain itu, petugas juga sudah mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk seragam dinas dalam proses pengadaan itu, sejumlah dokumen, keterangan saksi, dan beberapa alat bukti lain dalam upaya pengungkapan perkara ini.
Ada tiga pengadaan seragam dinas menggunakan APBD Sidoarjo tahun 2019 yang menjadi perhatian penyidik Kejari Sidoarjo.
Dari tiga proyek itu, dugaan penyalahgunaan keungan negara pada pengadaan pakaian dinas harian warna khaki, dan pengadaan pakaian dinas hari Jumat sudah naik ke penyidikan.
Meski demikian, penyidik kejaksaan belum bisa memastikan berapa nilai kerugian dalam perkara ini. Yang jelas, satu item pengadaan itu nilainya mencapai Rp 2,5 miliar.
Jika ada tiga pengadaan, berarti nilai proyeknya sekira Rp 7,5 miliar. Dari tiga item pengadaan itu, yang naik ke penyidikan ada dua. Satunya belum sampai ke penyidikan.