Nganjuk
Pemkab Nganjuk Diganjar Insentif Fiskal Rp 5,6 Miliar, Dinilai Sukses Tekan Angka Stunting
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menerima penghargaan berupa Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp 5,6 miliar dari pemerintah pusat
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dyan Rekohadi
Ringkasan Berita:
- Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menerima penghargaan berupa alokasi Dana Insentif Fiskal (DIF) Kinerja Tahun Berjalan 2025 sebesar Rp 5,6 miliar dari pemerintah pusat.
- Penghargaan tersebut diberikan atas capaian signifikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menurunkan prevalensi stunting
- Kang Marhaen -sapaan Bupati- menerima penghargaan saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 202, Rabu (12/11/2025).
SURYAMALANG.COM, NGANJUK - Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menerima penghargaan berupa alokasi Dana Insentif Fiskal (DIF) Kinerja Tahun Berjalan 2025 sebesar Rp 5,6 miliar dari pemerintah pusat.
Penghargaan tersebut diberikan atas capaian signifikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menurunkan prevalensi stunting melalui berbagai intervensi spesifik maupun sensitif, sinergi lintas sektor, serta penguatan peran kader Posyandu di seluruh wilayah.
Baca juga: Inilah 10 Desa di Kabupaten Nganjuk Jawa Timur Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Capai Rp 1,8 M
Kang Marhaen -sapaan Bupati- menerima penghargaan saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 yang digelar di Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Dia datang didampingi Kepala Bappeda dan Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk.
"Komitmen kami terus memperkuat kolaborasi, memastikan setiap anak Nganjuk tumbuh sehat, cerdas, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045," kata Kang Marhaen.
Sejauh ini Pemkab Nganjuk telah melakukan sejumlah upaya dalam menekan angka stunting.
Misalnya, meluncurkan program Desa Iman (Imunisasi Mantap).
Program itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya imunisasi pada bayi dan balita.
Juga mempercepat pencapaian imunisasi lengkap di seluruh Kota Angin.
Menurut Kang Marhaen, imunisasi lengkap untuk melindungi anak-anak dari berbagai penyakit dan memastikan tumbuh kembang mereka optimal sangat penting.
Program ini juga sejalan dengan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, khususnya Pasal 44 yang mengatur bahwa setiap bayi dan anak berhak mendapatkan imunisasi.
"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung kesuksesan program imunisasi dengan partisipasi yang tinggi," ungkapnya.
Ia menyebut, peran beragam pihak, termasuk masyarakat, begitu penting dalam menekan angka stunting.
Karenanya ia meminta terus menjaga kerja sama yang solid ini.
Di sisi lain, Pemkab Nganjuk turut memperkuat andil kader Institusi Masyarakat Perdesaan (IMP) dan Sub IMP Bangga Kencana. (nen)
| Marsinah Bakal Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Keluarga dan Pemkab Nganjuk Diundang ke Jakarta |
|
|---|
| Polres Nganjuk Ringkus Maling Honda Supra Fit Beserta Penadah Barang Curian |
|
|---|
| Tenda BPBD Kabupaten Nganjuk jadi Kelas Darurat di SDN II Jatigreges, Atap Ruang Kelas Ambruk |
|
|---|
| Museum Site Tritik Dibangun, Wabup Nganjuk Berharap Ada Replika Fosil Stegodon Bisa Ditampilkan |
|
|---|
| Ekskavasi Fosil Stegodon, Wabup Nganjuk Mas Handy Ikut Tinjau Langsung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/PENGHARGAAN-STUNTING-NGANJUK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.