Berita Sidoarjo Hari Ini

Kronologis Kapolsek Sukodono Sidoarjo Ditangkap Propam Polda Jatim Kasus Sabu, Bermula Ada informasi

Propam Polda Jatim turun langsung ke Mapolsek Sukodono setelah mendapatkan informasi, lalu melakukan sidak ke Mapolsek Sukodono Sidoarjo.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - SURYAMALANG.COM/Anas Miftakhudin
Ilustrasi . Kronologi penangkapan Kapolsek Sukodono dan 2 anggotanya karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kronologis penangkapan Kapolsek Sukodono Sidoarjo dan dua anggotanya di Mapolsek Sukodono pada Senin (22/8/2022) terungkap.

Pemimpin di Polsek Sukodono Sidoarjo itu diamankan oleh anggota Bidang Propam Polda Jatim, diduga karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Selain Kapolsek Sukodono, AKP IKTW, anggota Bidang Propam Polda Jatim juga mengamankan, dua orang oknum anggota polsek yang diduga juga terlibat, yakin Aiptu YHP dan Aiptu YS. 

Baca juga: Kapolsek Sukodono Mantan Kasi Propam Polresta Sidoarjo Ditangkap Karena Sabu, Tes Urine Positif

Bagaimana kronologis penangkapan 3 oknum polisi yang tersangkut kasus narkoba itu ?

Prose penangkapan itu bermula dari aktivitas Bidang Propam Polda Jatim yang melakukan sidak di Mapolsek Sukodono.

Propam Polda Jatim memeriksa kesiapan, kesiagaan dan tes kesehatan salah satunya tes urine untuk pengujian penggunaan narkotika. 

Mapolsek Sukodono Sidoarjo
Mapolsek Sukodono Sidoarjo (SURYAMALANG.COM/Anas Miftakhudin)

Propam Polda Jatim turun langsung ke Mapolsek Sukodono setelah mendapatkan informasi.

Belum diketahui apakah informasi itu berasal dari internal Polsek atau dari pihak lain.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penangkapan terhadap tiga orang oknum anggota kepolisian itu, karena adanya temuan bukti indikasi positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Hasil tes positif itu dari tes urine yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Jatim, pada Senin (22/8/2022) malam. 

"Iya sekali lagi, diamankan di Mako Polsek, stelah dilakukan tes urine. Bukan pesta narkoba. " kata Dirmanto, di Mapolda Jatim, Selasa (23/8/2022). 

"Sekali lagi, bukan pesta narkoba oknum Kapolsek. Jadi setelah digunakan, ada informasi, kabid Propam turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine, diperiksa," ujarnya 

Namun, Dirmanto tak menampik, bahwa anggota Bidang Propam Polda Jatim, juga berhasil mengamankan sejumlah perkakas alat hisap sabu, yang lazim disebut 'bong'. 

Barang bukti seperti, korek api gas, sedotan, plastik wadah sabu, dan botol kemasan plastik, perkakas bong tersebut ditemukan, di salah satu ruang Mapolsek. 

Oknum anggota kepolisian Mapolsek Sukodono, AKP KTW, Aiptu YHP, dan Aiptu YS telah diamankan ke Ruang Penyidik Bidang Propam Mapolda Jatim.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved