Sidang Ferdy Sambo
3 Fakta Sidang Kode Etik dan Profesi Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Sikap Santai di Muka Sidang
Beberapa fakta proses sidang ferdy Sambo ini coba dirangkum SURYAMALANG.COM, termasuk sikap Ferdy Sambo yang terlihat begitu santai di hadapan sidang
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Empat Fakta ditemui dalam sidang kode etik dan profesi Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022).
Fakta di proses sidang kode etik dan profesi Ferdy Sambo yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri di antaranya terkait kondisi Ferdy Sambo dan para saksi.
Kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J atau Brigadir Yosua memasuki tahapan baru terkait tersangka utama, dengan digelarnya sidang kode etik dan profesi Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Riwayat Karir Ferdy Sambo Kini Mundur dari Polri, Jejak Jabatan Mentereng Kandas Seketika
Beberapa fakta proses sidang ferdy Sambo ini coba dirangkum SURYAMALANG.COM, termasuk sikap Ferdy Sambo yang terlihat begitu santai di hadapan sidang seolah telah menguasai keadaan menjadi sorotan.
Berikut ini 3 fakta proses sidang kode etik dan profesi ferdy Sambo :
1. Berlangsung Tertutup dan Hanya Sehari
Sidang kode etik dan profesi Irjen Ferdy Sambo digelar hari ini, Kamis (25/8/2022) sejak pagi hari dan akan dituntaskan di hari yang sama.
Sidang Irjen Ferdy Sambo terkait pelanggaran etik dan profesi ini dialngsungkan secara tertutup, meskipun ada desakan agar sidang dilangsungkan secara terbuka sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi agar kasusnya transparan.
Terkait penyelenggaraan Sidang kode etik dan profesi Ferdy Sambo ini, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut sidang etik akan digelar sekira pukul 09.00 WIB.
Sidang digelar di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu menyebut sidang kode etik Ferdy Sambo akan digelar secara tertutup.
"(Sidang kode etik) secara tertutup," ucapnya.
Sidang akan dituntaskan hari ini juga, atau keputusan harus digedok hari ini sesuai perintah dari Kapolri.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan keputusan sidang etik dan profesi Irjen Ferdy Sambo harus langsung ditentukan pada hari ini Kamis (25/8/2022).
"Ya akan ditentukan hari ini juga. Karena sesuai dengan perintah Pak kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).