Sidang Ferdy Sambo

3 Fakta Sidang Kode Etik dan Profesi Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Sikap Santai di Muka Sidang

Beberapa fakta proses sidang ferdy Sambo ini coba dirangkum SURYAMALANG.COM, termasuk sikap Ferdy Sambo yang terlihat begitu santai di hadapan sidang

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Irjen Ferdy Sambo hadir di ruang sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). 

“Kasus ini sangat besar lho dan menyeret 80 lebih (personel). Dengan hal ini, kok bisa sesantai itu. Ada apakah? Ini masih punya kartu turf kah? atau memang ada sesuatu yang membuat dia santai dan tidak khawatir akan konsekuensi besar yang akan menimpa dia,” paparnya.

Kirdi pun membandingkan dengan ekspresi Ferdy Sambo saat pertama kali muncul pada 4 Agustus 2022 lalu.

Dirinya mengatakan bahwa Ferdy Sambo terlihat tegang ketika didengar dari intonasi suaranya saat berbicara di depan awak media pada saat itu.

Baca juga: 4 Pengakuan Baru Bharada E Soal Kejahatan Ferdy Sambo, Diminta Jadi Tameng Hingga Janji Palsu

3. Ada 15 Saksi 

Sidang kode etik dan profesi Ferdy Sambo di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (25/8/2022) dijadwalkan akan mendengarkan keetrangan saksi sebanyak 15 orang sekaligus.

Di antara daftar para saksi itu, 3 diantaranya adalah para tersangka dalam kasus pembuuhan Brigadir J.

Tiga saksi yang juga merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua itu ialah Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat Maruf.

Namun, hanya Brigadir RR dan Kuat Maruf yang hadir di Gedung TNCC.

Sementara, Bharada E diperiksa melalui Zoom.

"Para saksi sudah diperiksa tiga KM, RR, Bharada RE. Yang hadir di sidang pada tempat ini KM dan RR."

"Bharada E hadir melalui Zoom," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, Gedung TNCC, Jakarta, Kamis, dilansir Tribunnews.com.

Nurul mengungkapkan, masih ada sekitar 12 saksi lagi yang belum diperiksa.

Nasib Ferdy Sambo baru akan diputuskan setelah semua saksi selesai diperiksa.

Berikut ini daftar nama 15 saksi yang diperiksa dalam sidang kode etik dan profesi Ferdy Sambo, dilansir Tribunnews.com:

1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved