Breaking News

Jawaban Ferdy Sambo Dipecat Tidak Terhormat dari Polri, Surat Permintaan Maafnya Aneh

Jawaban Ferdy Sambo dipecat tidak terhormat dari Polri, surat permintaan maafnya aneh buntut nasib Bharada E

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Instagram @divpropampolri/KOMPAS TV
Ferdy Sambo di ruang sidang komisi kode etik Polri (KKEP) Kamis 25 Agustus 2022 (kanan) 

Sebelumnya, Ferdy Sambo sempat menyampaikan permintaan maaf.

Melalui surat, Ferdy Sambo mengaku menyesal dan meminta maaf secara mendalam karena tindakan pelanggaran etik yang dilakukannya berdampak pada institusi Polri.

Termasuk juga jabatan yang dijalankan oleh para seniornya dan rekan-rekannya di institusi Polri tersebut.

"Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung," tulis Ferdy Sambo dalam suratnya yang dikutip pada Jumat (26/8/2022).

"Saya meminta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya."

Selain itu, Ferdy Sambo pun mengaku siap menanggung seluruh akibat hukuman yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekannya yang terdampak itu.

“Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukuman yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak,” tulis Sambo.

Ferdy Sambo berharap niatnya bertanggung jawab, rasa penyesalan, dan permohonan maafnya dapat diterima secara terbuka oleh senior dan rekan-rekannya yang terdampak.

"Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku," ujar Ferdy Sambo.

Adapun surat permintaan maaf yang ditulis tangan menggunakan pulpen itu ditujukan Ferdy Sambo kepada para senior dan anggota Polri.

Namun, anehnya dalam surat permintaan maaf yang ditulis di Jakarta pada 22 Agustus 2022 itu, Ferdy Sambo tidak menujukannya untuk Tamtama Polri.

"Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan Rekan Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama, dan Rekan Bintara Polri," tulis Ferdy Sambo.

Padahal, dalam kasus pembunuhan berencana yang menjeratnya saat ini, Ferdy Sambo menyeret seorang Tamtama polisi untuk ikut terlibat.

Soso tersbut adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang dilibatkan oleh Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dalam pembunuhan tersebut, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak mati Brigadir J di rumah dinasnya Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved