Berita Malang Hari Ini
Oknum TPOK Satpol PP Diduga Terlibat Narkoba, Begini Tanggapan Wali Kota Malang
Seorang pegawai Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) di Satpol PP Kota Malang diduga telah menyalahgunakan narkoba.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM | MALANG - Seorang pegawai Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) di Satpol PP Kota Malang diduga telah menyalahgunakan narkoba.
Pegawai berinisial DC tersebut kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada 19 Agustus 2022 kemarin.
Mendengar hal tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, bahwa DC saat ini sudah diberhentikan sebagai TPOK.
"Itu TPOK sudah diberhentikan," singkat Sutiaji, Jumat (26/8/2022).
Sutiaji mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan pengawasan dan tes urine kepada pegawai di lingkungan Pemkot Malang.
Hal tersebut sudah menjadi tugas pokok masing-masing perangkat daerah kepada para pegawai, baik ASN maupun TPOK.
"Namanya orang kami itu gak tahu. Pengawasan terus kami lakukan, tusinya di OPD terkait, mereka yang bergerak," ujarnya.
Sutiaji mengatakan, bahwa sebenarnya kasus mantan pegawai TPOK di Pemkot yang melakukan tindakan kriminal juga ada.
Selain dugaan penyalahgunaan narkoba, juga ada mantan TPOK yang melakukan tindakan pencurian.
"Kami tidak mungkin menutupi-nutupi. Kami tidak membeda-bedakan itu ASN dan TPOK. Kemarin saja ada yang sudah keluar, tapi ngakunya masih TPOK, tapi mencuri juga," tandasnya.