Breaking News

Berita Malang Hari Ini

Oknum TPOK Satpol PP Diduga Terlibat Narkoba, Begini Tanggapan Wali Kota Malang

Seorang pegawai Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) di Satpol PP Kota Malang diduga telah menyalahgunakan narkoba.

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/rifky
Wali Kota Malang, Sutiaji menanggapi soal pegawai TPOK di Satpol PP Kota Malang diduga telah menyalahgunakan narkoba. 

SURYAMALANG.COM | MALANG - Seorang pegawai Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) di Satpol PP Kota Malang diduga telah menyalahgunakan narkoba.

Pegawai berinisial DC tersebut kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada 19 Agustus 2022 kemarin.

Mendengar hal tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, bahwa DC saat ini sudah diberhentikan sebagai TPOK.

"Itu TPOK sudah diberhentikan," singkat Sutiaji, Jumat (26/8/2022).

Sutiaji mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan pengawasan dan tes urine kepada pegawai di lingkungan Pemkot Malang.

Hal tersebut sudah menjadi tugas pokok masing-masing perangkat daerah kepada para pegawai, baik ASN maupun TPOK.

"Namanya orang kami itu gak tahu. Pengawasan terus kami lakukan, tusinya di OPD terkait, mereka yang bergerak," ujarnya.

Sutiaji mengatakan, bahwa sebenarnya kasus mantan pegawai TPOK di Pemkot yang melakukan tindakan kriminal juga ada.

Selain dugaan penyalahgunaan narkoba, juga ada mantan TPOK yang melakukan tindakan pencurian.

"Kami tidak mungkin menutupi-nutupi. Kami tidak membeda-bedakan itu ASN dan TPOK. Kemarin saja ada yang sudah keluar, tapi ngakunya masih TPOK, tapi mencuri juga," tandasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved