Bu Guru Panik Terjaring Razia di Hotel Sama Selingkuhan, Mohon-mohon Agar Suaminya Tak Diberi Tahu
Panik sudah terjaring razia di hotel, Bu Guru ini pun mohon-mohon agar suaminya tidak diberi tahu kelakuan.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM - Beginilah kepanikan seorang Bu Guru terjaring razia di hotel bareng selingkuhannya.
Panik sudah terjaring razia di hotel, Bu Guru ini pun mohon-mohon agar suaminya tidak diberi tahu kelakuan.
Sang Bu Guru dan pria selingkuhannya itu bahkan mengaku sempat melakukan hal-hal tidak senonoh saat di hotel berdua.
Diketahui, oknum guru di Banyuasin ketahuan selingkuh bersama pria idaman lain di dalam hotel saat terjaring razia petugas Samapta Tipiring Polda Sumsel.
Kini oknum guru di Banyuasin dan PIL menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Jumat (26/8/2022).
Diketahui oknum guru di Banyuasin itu berinisial NN (35) dengan pasangannya HA seorang pegawai swasta HA (36).

Keduanya dihadapkan dengan hakim tunggal, Harun Yulianto SH MH di Pengadilan Negeri Palembang.
Keduanya mengaku telah memiliki pasangan masing-masing.
Mereka mengaku sudah saling kenal sejak lama.
Pada hakim tunggal terdakwa NN mengaku menginap di hotel Jalan Sudirman Palembang karena hendak mengurus BPJS ayahnya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Charitas Palembang.
Terdakwa HA mengaku awalnya hanya ingin mengantarkan sate padang kepada NN.
"Awalnya saya cuma antar sate Padang saja pak dan mengobrol-ngobrol," ujar terdakwa HA.
Namun ditanya hakim lebih dalam, akhirnya HA mengaku sempat berbuat hal yang tidak senonoh.
"Cuma ciuman saja pak," kata HA.
Di dalam sidang keduanya mengatakan takut jika hal ini sampai ketahuan ke keluarga masing-masing.