Emosi Ferdy Sambo Naik saat Ditanya Tentang Magelang dan Saguling, Ini Penjelasan Komnas HAM

Emosi Ferdy Sambo Naik saat Ditanya Tentang Magelang dan Saguling, Ini Penjelasan Komnas HAM

Editor: Eko Darmoko
Instagram @divpropampolri/KOMPAS TV
Ferdy Sambo di ruang sidang komisi kode etik Polri (KKEP) Kamis 25 Agustus 2022 (kanan) 

SURYAMALANG.COM - Ferdy Sambo terlihat emosi saat ditanya peristiwa di Magelang terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bidang penyelidikan dan pemantauan M Choirul Anam.

M Choirul Anam mengungkapkan hal itu ketika Komnas HAM melakukan pemeriksaan kepada Ferdy Sambo pada pada 12 Agustus 2022 lalu di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

M Choirul Anam mengatakan, saat Komnas HAM menanyakan peristiwa Magelang, Ferdy Sambo tampak emosi yang mendalam.

"(Saat ditanya) Magelang dan pembicaraan di (jalan) Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo), naik dengan emosi yang kayak, dalam banget gitu," ujar Anam dalam wawancara bersama Tribunnews, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Keluarga Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Istrinya ke Bareskrim Terkait Dugaan Rekayasa Kematian

Baca juga: Jawaban Ferdy Sambo Dipecat Tidak Terhormat dari Polri, Surat Permintaan Maafnya Aneh

Akan tetapi, setelah pertanyaan beralih di luar peristiwa Magelang dan Jalan Saguling, Anam menyebut emosi dari mantan Kadiv Propam Polri itu kembali stabil.

Ferdy Sambo, kata Anam, justru menonjolkan sikap penyesalan atas apa yang dia perbuat terhadap anak buahnya sendiri.

"Tapi di luar itu, dia memang menunjukan sikap penyesalan," papar M Choirul Anam.

M Choirul Anam membandingkan ekspresi wajah Ferdy Sambo saat menjadi Kadiv Propam Polri dengan kondisi saat sudah menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Kalau lihat foto-foto dia waktu jadi Kadiv Propam dengan pangkat itu, terus dibandingkan dengan situasi kami periksa ya situasinya sedih, dia sedih, ada penyesalan di situ," imbuh dia.

Diketahui Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022 dan terbukti menjadi otak pembunuhan Brigadir J.

Tim Khusus Mabes Polri menyatakan telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, kesimpulan tersebut didapatkan setelah penyidik memeriksa Ferdy Sambo secara mendalam di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam maka juga telah ditemukan bukti yang cukup bahwa FS (Ferdy Sambo) adalah melakukan tindak pidana," kata Agung dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, Selasa (9/8/2022).

Adapun dalam kasus pembunuhan Brigadir J telah ditetapkan lima orang tersangka.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved