Jawaban Ferdy Sambo Dipecat Tidak Terhormat dari Polri, Surat Permintaan Maafnya Aneh
Jawaban Ferdy Sambo dipecat tidak terhormat dari Polri, surat permintaan maafnya aneh buntut nasib Bharada E
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Jawaban Ferdy Sambo dipecat tidak terhormat dari Polri mencuat di ruang sidang komisi kode etik Polri (KKEP).
Ferdy Sambo resmi dipecat dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri setelah tersangkut kasus rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.
Tak cuma itu, permintaan maaf yang ditulis Ferdy Sambo juga aneh buntut keterlibatan Bharada E.
Sidang KKEP digelar pada Kamis (25/8/2022) pagi hingga Jumat (26/8/2022) dini hari tadi.
Dari hasil sidang itu diputuskan, Polri resmi memecat Ferdy Sambo melalui pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri yang memimpin sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta.
"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Ahmad Dofiri Kamis (25/8/2022) mengutip KompasTV.
Atas putusan tersebut, Ferdy Sambo pun tidak tinggal diam.
Ferdy Sambo menjawab akan langsung memutuskan mengajukan banding.
Hal tersebut, kata Ferdy Sambo, sebagaimana diatur dalam Pasal 69 Perpol Tahun 2022.
"Mohon izin, sesuai dengan Pasal 69 PP (Perpol) 7 (Tahun) 2022, izinkan kami mengajukan banding. Apapun keputusan banding, kami siap untuk laksanakan," kata Ferdy Sambo.
Dalam sidang kode etik tersebut, turut menghadirkan sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan berencana.
Para saksi itu termasuk yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Beberapa di antaranya ada Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf.
Artikel Kompas TV 'Ini Reaksi Irjen Ferdy Sambo Setelah Resmi Dipecat dari Polri'.
- Permintaan Maaf