Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dijadwalkan Hadir dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dijadwalkan Hadir dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J
SURYAMALANG.COM - Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, akan dihadirkan dalam rekontruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Rekontruksi ini sudah dijadwalkan oleh Tim Khusus (Timsus) Polri, dan akan digelar pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Adapun rekontruksi ini digelar di tempat kejadian perkara (TKP), di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, sebagaimana dituturkan oleh Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Rencananya, rekonstruksi kasus pembunuhan ini dilakukan dengan menghadirkan kelima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca juga: Emosi Ferdy Sambo Naik saat Ditanya Tentang Magelang dan Saguling, Ini Penjelasan Komnas HAM
Baca juga: Tante Brigadir J Ingin Ke Jakarta Bertemu Ferdy Sambo Langsung, Kecewa Tak Tunjukkan Sikap Jenderal
"Informasi dari Pak Direktur Tindak Pidana Umum rencana pada Selasa, 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," ujar Dedi, dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, Jumat (27/8/2022).
Rekonstruksi dijadwalkan sekitar pukul 10.00 WIB.
Kelima tersangka itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Semua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Kuasa hukum dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Haris mengatakan, kliennya akan menghadiri rekonstruksi kasus tersebut.
"Insya Allah akan hadir," kata Arman, saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Terpisah, kuasa hukum Bharada Richar Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy juga mengatakan kesiapan kliennya menghadiri rekonstruksi.
"Pada prinsipnya siap, cuma kita akan koordinasi dengan penyidik dan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," ujar Ronny.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan, ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) akan hadir ke lokasi konstruksi pembunuhan berencana Brigadir J.
"Nanti ketua timnya didampingi beberapa penuntut umum," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana kepada Kompas.com, Senin (29/8/2022).
Ketut menambahkan, koordinasi dan komunikasi juga dilaksanakan antara tim JPU dan tim penyidik dari Polri.