Ajudan Jenderal Polisi Ditembak Mati

Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Masih Tersangka 'Istimewa' Pembunuhan Brigadir J, Bakal Ditahan?

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jadi sorotan antara lain karena perlakuan yang diberikan padanya sejauh ini, sekalipun statusnya sudah sebagai te

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - tribunnews
Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J hingga saat ini belum ditahan meski statusnya sebagai tersangka 

SURYAMALANG.COM - Ferdy Sambo yang seorang jenderal bukan lagi jadi satu-satunya tersangka yang disorot dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yosua, saat ini Putri Candrawathi justru jadi tersangka 'istimewa'.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jadi sorotan antara lain karena perlakuan yang diberikan padanya sejauh ini, sekalipun statusnya sudah sebagai tersangka.

Dibandingkan 4 tersangka lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J,termasuk suaminya, Putri Candrawathi masih menjadi tersangka 'istimewa' karena kondisinya yang belum ditahan hingga saat ini.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Oleh Ferdy Sambo Cs Akan Ada Perlakuan Beda ke Putri Candrawathi

Bukan itu saja, keterangan Putri Candrawathi terkait perannya dalam pembunuhan dan terkait kasus pelecehan seksual yang masih disebutnya sebagai motif kasus itu masih menjadi perhatian publik.

Putri Candrawathi sudah menjadi sorotan ketika tak juga bisa diperiksa baik oleh Timsus maupun oleh LPSK sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka.

Sampai saat ini, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan, Putri Candrawathi juga belum ditahan.

Dengan kondisi ini, Putri Candrawathi akan menjadi satu-satunya tersangka yang tak akan mengenakan baju tahanan saat menjalani rekontruksi pembunuhan Brigadir J bessok, Selasa (30/8/2022) di rumahnya yang merupakan TKP.

Tapi informasi terbaru menyebutkan jika Putri Candrawathi dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J,  Rabu (31/8/2022) lusa.

Ada kemungkinan Putri Candrawathi akan ditahan seperti tersangka lainnya setelah menjalani pemeriksaan hari Rabu besok.

Samuel Hutabarat Ayah Brigadir Yosua menyampaikan harapan pemeriksaan Putri ini bisa membuat semuanya terungkap jelas, baik kejadian sebenarnya maupun motifnya.

"Harapan kita ya terungkap semua apa yang sebenarnya terjadi di dalam kasus pembunuhan. Sabar aja kita menunggu sampai hari Rabu," ujarnya saat ditemui di rumahnya, Senin (29/8/2022).

Terkait dengan pemeriksaan pertama dimana Putri masih bersikukuh dengan narasi pelecehan, Samuel mengatakan hal tersebut wajar seorang tersangka untuk membela diri.

"Ya hak dia untuk membela diri, apapun komentar tersangka itu hak mereka ya, nanti kan terbukti di persidangan, kita sabar menunggu itu nanti," tegasnya.

Sama dengan kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Kamaruddin Simanjuntak yang mendesak setelah pemeriksaan agar Putri segera ditahan, Samuel mengaku menginginkan hal yang sama.

"Namun semuanya diserahkan kepada penyidik, mengingat Putri belum selesai diperiksa, menunggu hingga Rabu nanti untuk mengambil tindakan. Kita tunggu aja sampai hari Rabu gimana apakah ditahan atau tidak," ucapnya.

Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Ferdy Sambo Terhadap Brigadir J, Polri Terima Rekomendasi Komnas HAM

Equality before the law Dipertanyakan

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga kini belum ditahanan meskipun sudah ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyebut ada beberapa dugaan mengapa Putri Candrawathi belum dilakukan penahanan.

"Ada beberapa dugaan mengapa polisi tak menahan PC (Putri). Pertama, empati pada seorang perempuan, mantan Bhayangkari," kata Bambang Rukminto kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Dugaan kedua, lanjut Bambang, pengaruh kuat Ferdy Sambo masih ada di Internal Polri sehingga belum adanya penahanan terhadap Putri Candrawathi.

"Kedua pengaruh FS (Ferdy Sambo) masih kuat di internal sehingga banyak yang masih enggan untuk menahan istrinya," jelasnya.

Di sisi lain, Bambang Rukminto menilai keputusan Polri tak menahan Putri akan menimbulkan kesan bahwa Polri kesulitan untuk menerapkan asas persamaan hukum atau equality before the law terhadap istri perwira tinggi tersebut. 

"Langkah polisi untuk tidak menahan tersangka ini tentu membuat kita perihatin. Menerapkan equality before the law ternyata masih sulit dilakukan Polisi," jelasnya.

Sebelumnya, Mabes Polri tetap tak menahan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati (PC) setelah dilakukan pemeriksaan kurang lebih sekitar 12 jam.

Putri diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua alias Brigadir J di rumah dinas Sambo.


Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya menghentikan pemeriksaan sementara terhadap Putri dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/20222).

Dedi menjelaskan pemeriksaan terhadap Putri bakal dilanjutkan pada 31 Agustus mendatang.

"Pemeriksaan ini masih dilanjutkan dan belum cukup. Akan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Agustus," ujarnya.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo (KIRI) dan Brigadir J (KANAN)
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo (KIRI) dan Brigadir J (KANAN) (Instagram)

Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J belakangan setelah sebelumnya ditetapkan 4 tersangka.

Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Agung Budi Maryoto.

Menurutnya, Putri ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).

Agung menyampaikan bahwa Putri belum ditahan karena alasan sakit. Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.

"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," jelas Agung.

 

 

*Artikel ini diolah dari artikel yang tayang  TribunJakarta.com dan di TribunJambi.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved