Ajudan Jenderal Polisi Ditembak Mati
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Oleh Ferdy Sambo Cs Akan Ada Perlakuan Beda ke Putri Candrawathi
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dipastikan akan berpenampilan berbeda dengan para tersangka lain dalam kasus pembunuhan brigadir J
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, pada Selasa (30/8/2022) oleh tersangka Ferdy Sambo Cs akan ada perlakuan beda bagi tersangka Putri Candrawathi.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dipastikan akan berpenampilan berbeda dengan para tersangka lain dalam kasus pembunuhan brigadir J alias Brigadir Yosua dalam rekonstruksi besok.
Putri Candrawathi tidak akan mengenakan baju tahanan dalam rekonstruksi besok.
Baca juga: Tante Brigadir J Ingin Ke Jakarta Bertemu Ferdy Sambo Langsung, Kecewa Tak Tunjukkan Sikap Jenderal
Sementara para tersangka lain, termasuk Ferdy Sambo disebut akan menjalani proses rekonstruksi pembunuhan dengan mengenakan baju tahanan.
Ferdy Sambo dan para tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dipastikan akan menjalani rekonstruksi di lokasi pembunuhan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta pada Selasa (30/8/2022).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menegaskan empat orang dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dipastikan akan mengenakan baju tahanan saat rekonstruksi.
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Adapun keempat tersangka tersebut adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripa Ricky Rizal dan Kuat Maruf
Menurut Andi, tersangka Putri Candrawathi tidak memakai baju tahanan lantaran masih belum diproses penahanan oleh penyidik Polri.
"Tersangka PC bukan tahanan," pungkasnya.
Bharada E Akan Bertemu Irjen Ferdy Sambo
Agenda rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, alias Brigadir Yosua di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, pada Selasa (30/8/2022) akan mempertemukan Bharada E alias Richard Eliezer dan Irjen Ferdy Sambo.
Seperti diketahui Bharada E merupakan saksi kunci yang akhirnya membongkar skenario pembunuhan Brigadir J oleh tersangka utama yang merupakan atasannya, Irjen Ferdy Sambo.
Meski berstatus sebagai tersangka, Bharada E telah mengajukan diri jadi JC ( justice collaborator), sehingga bisa mendapat perlindungan.
Bharada E sebagai justice collaborator sebenarnya juga telah menyampaikan salah satu permintaan, yakni tidak bersedia dipertemukan secara langsung dengan Ferdy Sambo.