Detik-detik Sebelum Brigadir J Terbunuh, Ferdy Sambo Marah Sambil Teriak 'Kurang Ajar' dan 'Tembak'

Detik-detik Sebelum Brigadir J Terbunuh, Ferdy Sambo Marah Sambil Teriak 'Kurang Ajar' dan 'Tembak'

Editor: Eko Darmoko
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). 

SURYAMALANG.COM - Berikut adalah detik-detik Ferdy Sambo ketika memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo sempat menumpahkan amarahnya sesaat sebelum memberi perintah kepada Bharada E.

Bahkan, saking besar amarahnya, Ferdy Sambo sampai menyebut Brigadir J dengan umpatan 'kurang ajar'.

Kronologi di atas adalah berdasarkan video animasi yang dirilis Polri berdasar hasil rekonstruksi perkara pembunuhan.

"Kamu tega sekali sama saya, kamu kurang ajar sekali sama saya!" kata Sambo ke Yosua atau Brigadir J, sebagaimana video animasi yang dirilis Polri berdasar hasil rekonstruksi perkara pembunuhan.

Baca juga: LIVE VIDEO : Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan saat Jalani Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: Adegan Rekonstruksi Ferdy Sambo Saat Menembak Brigadir J Masih Kabur, Beda dengan Versi Bharada E

Dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah membenarkan video animasi itu dari Bareskrim Polri pada Rabu (31/8/2022).

Peristiwa itu terjadi di ruang tengah lantai satu rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2022).

Selain Ferdy Sambo dan Yosua, terdapat tiga orang lainnya di ruangan tersebut yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Dari ilustrasi video, tampak Brigadir J berdiri di depan tangga.

Sementara, empat orang lainnya berdiri di hadapannya.

Usai mengamuk Brigadir J, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E yang berada di sampingnya untuk menembak.

"Woy kamu tembak, kau tembak cepat, cepat woy kau tembak!" teriak Sambo ke Bharada E.

Merespons itu, Yosua tampak membungkukkan badan sambil mengangkat kedua tangannya di depan dada.

Dia seperti hendak menghindar dan memohon supaya tak ditembak.

Tepat pukul 17.12 WIB, Richard Eliezer melepaskan tiga atau empat kali tembakan.

Tembakan itu diduga mengenai bahu sebelah kanan serta rahang Yosua.

Saat itu pula Brigadir J langsung terkapar.

Tubuhnya tertelungkup di samping tangga depan gudang bersimbah darah.

Ferdy Sambo lantas mengambil pistol yang dipakai Bharada E dan menembak bagian belakang kepala Yosua.

Setelahnya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) tersebut mengambil pistol jenis HS-19 milik Brigadir J yang berada di pinggang Yosua.

Menggunakan pistol itu, dia melepaskan sejumlah tembakan ke arah dinding dekat tangga dan di atas lemari dekat langit-langit, supaya seolah-olah terjadi insiden baku tembak.

Adapun hingga kini, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus kematian Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan istri Sambo yakni Putri Candrawathi.

Kelima tersangka disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Update Google News SURYAMALANG.COM

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved