Ajudan Jenderal Polisi Ditembak Mati
Adegan Rekonstruksi Ferdy Sambo Saat Menembak Brigadir J Masih Kabur, Beda dengan Versi Bharada E
Adegan rekonstruksi Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua saat menembak korban masih kabur hingga proses eksekusi
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Adegan rekonstruksi Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua saat menembak korban masih kabur hingga proses reka adegan sai, Selasa (30/8/2022).
Alhasil, belum bisa tergambar sejatinya Irjen Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J atau tidak.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi yang memberi keterangan pers pasca rekonstruksi juga tak mengungkap apakah Ferdy Sambo Menembak Brigadir J.
Baca juga: 3 Adegan Rekonstruksi Ferdy Sambo saat Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Diganti Sosok Lain
Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyatakan bahwa setiap tersangka, baik Bharada Richard Eliezer alias Bharada E atau Ferdy Sambo memiliki keterangan masing-masing yang dipertahankan.
"Menurut keterangan RE sama FS itu ada yang tidak sesuai, tapi kan silakan masing-masing kan mempertahankan," kata Andi kepada awak media di kawasan rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Tak hanya itu, Andi juga menyatakan adanya keterangan yang masing-masing dipegang oleh Bharada E dan Ferdy Sambo.
Perihal penembakan yang akhirnya menewaskan Brigadir J dikatakan akan dibuktikan di persidangan.
"Masalah dia (Ferdy Sambo) nembak atau tidak, makanya saya katakan tadi, masing-masing punya pendapat punya keterangan, nanti akan kita uji di pengadilan," ucap Andi.
Terkait proses rekonstruksi itu juga tidak terlihat atau tergambarkan secara jelas di tempat kejadian perkara (TKP).
Penembakan itu terlihat di dalam sebuah adegan yang memperlihatkan adanya perintah dari Ferdy Sambo ke Bharada E menembak Brigadir J.
Dari perintah tersebut, Bharada E menodongkan senjatanya ke Brigadir J yang ditampilkan sudah menunduk seraya memohon agar penembakan itu tidak dilakukan.
Namun permohonan dari Brigadir J itu dihiraukan oleh Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Alhasil Brigadir J tersungkur setelah ditembak dan setelah itu Ferdy Sambo mengambil senjata dan menembak ke arah dinding guna memberikan kesan adanya insiden tembak menembak.
Namun saat Ferdy Sambo menembak ke dinding, belum diketahui secara jelas apakah mantan Kadiv Propam Polri itu juga menembak Brigadir J.
Hal tersebutlah yang belum terlihat dan menjawab apakah Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J atau tidak.
Baca juga: 3 Fakta Sidang Kode Etik dan Profesi Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Sikap Santai di Muka Sidang