Berita Arema Hari Ini

Bikin Malu Arema FC, Komplotan Copet di Stadion Kanjuruhan Adalah Warga Kabupaten dan Kota Malang

Bikin Malu Arema FC, Begini Cara Komplotan Pencopet Beraksi di Kerumunan Aremania di Stadion Kanjuruhan

Editor: Eko Darmoko
KOMPAS.COM/Imron Hakiki
Komplotan pencopet di kandang Arema FC, Stadion Kanjuruhan, diciduk Polres Malang. 

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Malang, AKP Dony K Bara'langi, mengatakan, dalam setiap melancarkan aksinya, para pelaku ini bisa mendapatkan rata-rata 11 buah ponsel dan dompet.

"Hasil pencopetan itu kemudian mereka jual ke salah satu penadah yang juga berhasil kami tangkap," tuturnya.

Selain kelima pelaku tersebut, polisi juga tengah melakukan pengejaran kepada pelaku lain yang diduga terlibat dalam komplotan kelima copet tersebut.

"Masih ada dua orang yang kami kejar, satu orang pelaku copet dan satu orang penadah," ujarnya menjelaskan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku di antaranya puluhan buah ponsel, uang mencapai jutaan rupiah, dan 2 buah sepeda motor yang menjadi sarana melakukan pencopetan.

"Kerugian materiel dari aksi pelaku ini diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah," ujar AKP Dony K Bara'langi menjelaskan.

Atas perbuatan para pelaku itu, polisi mengancam pencopet dengan Pasal 363 KUHP atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

"Untuk pencopet ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara."

"Sedangkan penadah ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara atau 4 tahun penjara," katanya mengakhiri.

Update Google News SURYAMALANG.COM

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved