Alasan Kak Seto Usul Putri Candrawathi Diberi Sel Istimewa, Langsung Temui Ferdy Sambo
Alasan Kak Seto Usul Putri Candrawathi diberi sel istimewa, langsung temui Ferdy Sambo, ungkap rencana untuk anak-anak tersangka
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Kak Seto menilai bahwa sebaiknya istri Ferdy Sambo itu mendapatkan sel khusus.
Bukan tanpa sebab, baru-baru ini Kak Seto mengungkap alasannya mengusulkan hal itu.
"Saya bukan minta, saya hanya melontarkan ide," ujarnya dikutip dari Kompas.com Jumat (26/8/2022).
"Dan ini pun pernah saya sampaikan pada kasusnya Mbak Angelina Sondakh, dulu dia kan, punya bayi. Ini pengalaman saya juga menangani kasus sebelumnya dan kemudian ada beberapa juga yang diizinkan," lanjut dia.
Menurut Kak Seto, hal ini justru akan membuat seseorang sadar dan cenderung tidak akan mengulangi kesalahannya.
Bahkan, tambah Kak Seto, hal ini merupakan hasil dari penelitian di beberapa negara.
"Jadi (napi) cenderung menyadari, merasakan shock yang punya empati, dan punya kecerdasan spiritual yang lebih baik, tidak akan mengulang tindak pelanggaran hukumnya," jelasnya.
Kak Seto mengungkap dirinya juga diundang oleh Polri untuk mengunjungi anak-anak Ferdy Sambo.
Namun, Kak Seto menyerahkan penanganan anak-anak mereka pada Institusi Polri.
"Saya juga diundang oleh Biro Psikologi Polri diajak koordinasi, diajak untuk sama-sama juga ke sana (mengunjungi anak-anaknya), gitu."
Kak Seto juga menegaskan usulannya itu tidak berkaitan dengan status Putri yang merupakan istri eks Kadiv Propam Polri.
"Kami sarankan untuk tetap bersama ibunya karena tapi ya mohon dapat prioritas bukan demi seorang istri jenderal, tapi demi anak usia satu setengah tahun ini," jelasnya.
Mengutip Tribun-Medan 'Kak Seto Usul Putri Candrawathi Diberi Sel Istimewa, Buka Suara Alasan'.
- Ancaman Hukuman Mati
Seperti diketahui, Ferdy Sambo dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Ancamannya yakni pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.