Berita Batu Hari Ini
Polres Batu Berantas Perjudian Ayam dan Togel
Warga Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, HR ditahan di Polres Batu karena membuka perjudian sabung ayam dan dadu.
Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|BATU - Warga Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, HR ditahan di Polres Batu karena membuka perjudian sabung ayam dan dadu.
HR baru saja membuka perjudian di tempatnya pada 29 Agustus 2022.
Tempat perjudian itu hanya beroperasi hingga 1 September 2022. Pada tanggal itu juga, polisi menangkap HR.
Selama beroperasi, HR bisa mendapatkan kenuntungan hingga Rp 600 ribu per harinya.
Kaporles Batu, AKBP Oskar Syamsuddin berterima kasih kepada warga yang memberikan informasi kepada petugas. Penangkapan ini bermula ketika ada sejumlah warga memberikan informasi kepada petugas tentang adanya tempat perjudian yang barus saja dibuka.
"Jadi saya berterima kasih sekali. Ketika kami tindaklanjuti, perjudian ini dapat kami basmi," ujarnya.
Diterangkan Oskar, sebelum penggerebekan dilakukan, personil intelijen telah menunggu selama beberapa jam di lokasi. Ketika aktivitas perjudian dimulai, polisi lalu bergerak dan mengamakan sejumlah barang bukti serta tersangka.
"Ketika kami gerebek, banyak yang lari. Kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti. Di antaranya ada 12 sepeda motor milik orang-orang yang melarikan diri," ujar Oskar.
Berdasarakan keterangan yang disampaikan kepolisian, HR ini nekat membuka tempat perjudian karena terdesak kebutuhan ekonomi. Oskar menyebut HR tidak memiliki pekerjaan.
"Motif tersangka karena sudah tidak bekerja lagi. HR ingin mendapatkan tambahan uang," katanya.
Selain barang bukti yang telah disebutkan di atas, barang bukti lain yang diamankan antara lain dua buah kurungan, kemudian sebuah geber, tiga tas ayam pisau, tiga ekor ayam jago, kemudian uang tunai Rp 329 ribu.
"Pelaku terancam Pasal 303 ayat 1, E2 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun. Kami upayakan agar pelaku perjudian ini mendapatkan hukuman maksimal," tegas Oskar.
Polisi juga mengungkap judi online jenis toto gelap (Togel). Polisi mengamankan SD (43) warga Jalan Wukir, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu yang bekerja sebagai karyawan swasta pada Jumat 22 Agustus 2022 sekitar pukul 19.30.
"Dia diamankan di rumahnya. Pelaku mengumpulkan dan mengkoordinir (pengepul) togel online disalah satu aplikasi bernama Master Toto," ujar Oskar.
Barang bukti (BB) yang diamankan petugas antara lain, 1 buah hp, 1 buku ramalan togel, 1 ATM, 1 bukti transfer, dan 1 buku rekapan.