Berita Malang Hari Ini
TACB Kota Malang Selidiki Arca Dewa dan Nandi di Bekas Museum Bentoel
Di halaman bekas Museum Bentoel Kota Malang masih terdapat arca Dewa dan Nandi.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|MALANG- Di halaman bekas Museum Bentoel Kota Malang masih terdapat arca Dewa dan Nandi.
Selasa (6/9/2022) siang, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang mendatangi lokasi untuk memeriksanya.
Museum Bentoel dulu merupakan destinasi wisata. Koleksi museum ini menceritakan perkembangan industri rokok Bentoel yang didirikan oleh Ong Hok Lion sejak awal 1900an.
Tapi pada 2021 museum ini sudah dikosongkan oleh pemiliknya dan terpampang tulisan di banner jika dijual dan disertakan dua nomer ponsel.
Lokasinya berada di Jalan Wiromargo Kota Malang yang tak jauh dari Pasar Besar Kota Malang.
TACB juga memastikan bahwa masih terdapat dua benda Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) berupa arca Dewa (Siwa?) dan Nandi masih berada di lokasi halaman eks Museum Bentoel.
Arca Dewa (Siwa?) bahan batu andesit dengan ukuran tinggi 75 cm, lebar 38 cm.
Begitu juga dengan Lembu Nandi terbuat dari bahan batu andesit dengan ukuran tinggi 25 cm, panjang 37 cm dan lebar 19 cm.
Dian Kuntari, Kabid Kebudayaan Dikbud Kota Malang bersama Candra Pamong Budaya dan TACB Kota Malang Isa Wahyudi dan Rakai Hino Galeswangi masuk ke areal eks museum dan ke dalam bangunan kosong Eks Museum Bentoel yang dipandu oleh satpam.
"Arca ini digambarkan duduk, diduga dalam posisi duduk silatumpang (padmasana) karena tertutup oleh kainnya. Memakai mahkota kirita, memakai anting (kundala), kalung (hara), kelat bahu (keyura), tali kasta (upavita), ikat dada (katibandha). Tangan kanan diletakkan di atas pangkuan paha kanan, namun telapak tangan putus, tangan kiri putus mulai dari bahu," jelas Rakai Hino Galeswangi Sekertaris TACB, Rabu (8/9/2022).
Tidak diketahui dewa siapa yang digambarkan, karena laksana yang dipegangnya tidak ada (hilang karena putus).
Namun jika meninjau pada bagian kirita makuta yang terlihat pahatan kepala ular (?), diduga adalah dewa Siwa. Juga karena rusaknya bagian wajah, sehingga sulit untuk diidentifikasi.
Tidak diketahui dengan pasti dari mana asal arca tersebut.
Sementara untuk arca lembu Nandi yang ada di sebelah Arca dewa berjarak 2 meter itu digambarkan dengan posisi rebah ke tanah dengan keempat kakinya ditekuk (njerum).
Batunya sudah sedikit aus dan lapuk oleh jamur. Lembu Nandi merupakan kendaraan (wahana) dewa Siwa dalam bentuknya yang Teriomorpic (hewan).
Oleh karena itu ia dekat sekali dengan Siwa. Ia dianggap suci.
Tidak ada kuil Siwa yang tanpa Nandi di depannya. Dari itulah Nandi selalu diletakkan dalam bangunan tersendiri yang berhadapan dengan kuil/candi Siwa.
enurut Dian Kuntari, sebenarnya sebenarnya alih tangan kepemilikan sebuah museum atau benda atau bangunan cagar budaya itu tidak masalah.
"Yang penting keberfungsian itu tetap sebagai museum dan cagar budaya," kata dia. Sebab semua sudah di atur dalam Perda Kota Malang No 1 Tahun 2018 tentang Cagar Budaya. Dikatakan, lingkungan di JL Wiromargo masuk daam zonasi kecagarbudayaan dalam Kawasan strategis Sosial Budaya. Karena itulah perlu dilakukan perlindungan pelestarian pemanfaatan sesuai peruntukan.
Sedang Isa Wahyudi, anggota TACB Kota Malang menyatakan dua benda ini akan dikaji terlebih dahulu apakah merupakan arca kuno asli dan perlu di telusuri sebelumnya keberadaannya dari mana.
"Setelah dikaji peluangnya apakah di tetapkan sebagai benda cagar budaya atau bukan. Jika benar benda cagar budaya maka akan diregister di tetapkan dan di beri SK oleh Walikota Malang," tambah Ki Demang, panggilan akrabnya.
Ki Demang juga mengingatkan posisi dua arca di bekas Museum Bentoel juga rawan pencurian. Maka sebaiknya dinas bisa bersurat ke pemilik untuk diamankan di Museum Empu Purwa terlebih dahulu.