Berita Batu Hari Ini
Tolak Cabut Laporan Polisi, Korban Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diusir dari Rumah di Kota Batu
Seorang ibu dengan lima orang anak perempuan semua diusir dari rumah mertuanya yang berada di Desa Beji, Kota Batu.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BATU - Seorang ibu dengan lima orang anak perempuan semua diusir dari rumah mertuanya yang berada di Desa Beji, Kota Batu.
RN, ibu yang diusir tersebut harus berjuang seorang diri membiayai hidup dan sekolah lima orang anaknya.
Lima orang anaknya sekolah di tingkat SMA, SMP, SD dan PAUD.
Pengusirannya ini imbas dari penolakannya terhadap permintaan ayah mertua untuk mencabut laporan di Polres Batu.
Sekadar informasi, RN melaporkan suaminya yang menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap anaknya.
Laporan tersebut dibuat pada 24 Juli 2022. RN diusir dari rumah mertuanya pada 28 Juli 2022.
"Saya diusir sejak 28 Juli 2022. Sebelumnya saya membuat laporan tanggal 24 Juli 2022. Diusir oleh bapak mertua saya," ungkap RN.
Sejak diusir, RN tinggal disebuah rumah kost di Desa Beji bersama lima orang anaknya.
Ruang kostnya berukuran sekitar 5x6 meter. Dapur dan ruang tamu berada di dalam satu ruangan yang tidak terpisah.
RN juga tidak memiliki pekerjaan sejak diusir pada 28 Juli 2022. Dulunya, RN berjualan jus dan tempe.
Ia bertahan hidup dari bantuan teman-temannya, termasuk warga sekitar. RN juga mendapatkan diskon biaya kost.
Ia hanya perlu membayar 50 persen dari harga sebenarnya, yakni Rp 600 ribu.
Suaminya yang terdahulu juga turut membantu biaya pendidikan anak-anaknya.
"Biaya kehidupan dibantu oleh teman-teman, warga sekitar juga ikut membantu," terangnya.
Pelaku yang saat ini mendekam di Polres Batu juga sering melakukan kekerasan terhadap RN.