Berita Surabaya Hari Ini
Gubernur Jatim Khofifah Kembangkan Green Energy, Kantor Pemerintah, RSUD Hingga Ponpes Pakai PLTS
Di Jawa Timur terdapat potensi 25.542 Mega Watt yang dapat digunakan untuk mengantikan energi listrik dari bahan bakar fosil
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM , SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemprov Jatim dalam meningkatkan pemanfaatan sumberdaya EBT (Energi Baru Terbarukan).
Hal ini juga dengan sejalan dengan Kebijakan EBT Tahun 2020-2025 dan sebagai upaya mendukung Program G20 menuju Nett Zero Emission 2060.
“Penggunaan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) ini tentunya sangat mendukung Penggunaan Energi Ramah Lingkungan/Clean Energy melalui penurunan faktor emisi karbon. Sehingga bumi menjadi bersih dan sehat, serta yang paling utama adalah meningkatkan perekonomian di Jawa Timur,” katanya.
Menurutnya, potensi Energi Baru Terbarukan di Jatim sangat besar. Potensi EBT merupakan energi yang ramah lingkungan.
Di Jawa Timur terdapat potensi 25.542 Mega Watt yang dapat digunakan untuk mengantikan energi listrik dari bahan bakar fosil, diantaranya Panas Bumi, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), PLTS, Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), serta Pembangkit Listrik Sampah seperti di Benowo Surabaya.
Potensi energi terbarukan itu jika diurai antara lain berupa ; energi air (1.667 MW), energi angin (7.907 MW), energi panas bumi (diprediksi mencapai 1.012 MW), energi gelombang laut (1.200 MW), energi surya (10.335 MW), dan biomasa (3.421 MW),
Total potensi EBT 25.542 MW, jika dibandingkan dengan total terpasang Pembangkit Listrik PLN di Jawa Timur saat ini 10.132 MW.

Untuk itu, Pemprov Jatim terus mengembangkan pembangunan EBT di sejumlah gedung baik di instansi pemerintahan, rumah sakit, maupun pondok pesantren di Jatim.
Beberapa Gedung Instansi dan Lembaga yang telah terbangun PLTS dengan anggaran pemerintah antara lain di Kantor-kantor pemerintah Provinsi Jawa Timur yaitu Dinas ESDM, Bappeda, Bakorwil, Kantor Pemkab. Serta juga di sejumlah RSUD milik Pemprov dan Pemkab seperti RSUD Sidoarjo, Madiun, Lumajang, dan RSMM Surabaya.
Sejumlah Pondok Pesanten di Jatim juga telah menggunakan PLTS. Seperti Madrasah Aliyah Trans Science Jombang, Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah Lamongan, Ponpes Nurul Jadid Probolinggo, Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Asembagus Situbondo, dan Ponpes Al-Muslimun Temboro Magetan. Saat ini pengembangan PLTS Atap ini juga dilakukan di Ponpes Putri Al Lathifiyyah 1 Tambak Beras, Jombang.
Termasuk di daerah terpencil yang belum ada akses listrik PLN di beberapa daerah seperti Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, Madiun, Pacitan, dan kepulauan Sumenep. Hal ini menjadi upaya pemenuhan rasio elektrifikasi.
“Selama ini sebagian besar sumber energi yang digunakan adalah berasal dari Bahan Bakar Minyak. Tentunya dengan adanya PLTS ini diharapkan ponpes ini akan ada efisiensi pengeluran untuk pembayaran listrik,” katanya.
Lebih lanjut menurutnya, berbagai upaya Pemprov Jatim dalam mendukung kebijakan Transisi Energy diantaranya dengan mengeluarkan beberapa peraturan daerah/Perda terkait penggunaan energi.
Seperti Perda Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2019 tentang RUED Provinsi beserta Pergub Nomor 6 Tahun 2020 tentang Juklak Perda RUED.
Kemudian Pergub Nomor 13 Tahun 2021 tentang insentif perhitungan dasar Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor berbasis Baterai (kendaraan listrik, insentif 90 persen).