Berita Malang Hari Ini
Menko Polhukam Mahfud MD Beri Kuliah Tamu Maba Pascasarjana Unisma
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan kuliah tamu pada mahasiswa baru pascasarjana Universitas Islam Malang (Unisma)
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
Maka pemerintahan sekarang harus membangun pemerintahan yang berwibawa.
"Sebenarnya banyak hal yang diperbaiki. Tapi masih ada saja yang kena OTT (Operasi Tangkap Tangan). Ada hakim agung yang ditangkap KPK, polisi sewenang-wenang, gubernur korupsi," jelasnya.
Padahal sudah ada UU dan bersih dari KKN.
Karena itu ada pelaporan harta saat mulai menjabat dan sesudahnya. Misalkan jadi gubernur gaji Rp 10 juta.
Tapi asetnya ratusan dan ada uang lebih Rp 500 miliar.
"Okelah jika punya usaha. Tapi jika punya lebih, maka ditetapkan sebagai korupsi," tandas Mahfud.
Ia mengatakan, sejak zaman Presiden Gus Dur sudah usul adanya UU pembuktian terbalik.
Namun belum terlaksana sampai sekarang dan hanya jadi bahan kampanye.
"Kalau mau kaya jangan jadi pejabat," tuturnya.
Yang dikatakan korupsi secara umum adalah mengambil uang negara dengan memperkaya sendiri.
Jika pejabat melakukan itu yaitu memperkaya sendiri, merugikan negara dan akhirnya menjadi perhatian publik.
Pemerintah sudah melakukan perubahan struktur terkait eselon dengan tujuan pemangkasan birokrasi dengan tujuaj membangun kapasitas SDM.
Dalam kuliah tamu itu juga diselingi tanya jawab dengan maba pascasarjana.