TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
3 Pelanggaran Berat di Tragedi Arema Vs Persebaya: Kesalahan Panpel, PSSI dan Aparat Jadi Sorotan
Ini 3 pelanggaran berat dalam tragedi Arema Vs Persebaya di Kanjuruhan: kesalahan Panpel, PSSI dan aparat jadi sorotan
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
"Sehingga (di dalam stadion) berjubel, desak-desakan, dan ini pelanggaran prosedural yang sangat fatal," ucap dia.
2. Pertandingan Terlalu Malam
Selain itu, Akmal juga menyoroti pelanggaran lain terkait jadwal pertandingan yang digelar terlalu malam.
Semula, Polri menyarankan agar pertandingan Arema Vs Persebaya dimulai pada pukul 15.30 WIB.
Namun, instruksi itu tidak dihiraukan dan pertandingan Arema melawan Persebaya Surabaya tetap digelar pada pukul 20.00 WIB.
"Beberapa kali Save Our Soccer menyampaikan bahwa PSSI harus merevisi ulang jadwal pertandingan sepak bola yang larut malam," ujar Akmal.
"Karena sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan." imbuhnya.
3. Tembakan Gas Air Mata

Terakhir, Akmal menyoroti pelanggaran yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam pengamanan terhadap pertandingan sepak bola tersebut.
Akmal mengatakan, pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian yakni menembakkan gas air mata di dalam stadion yang kemudian diarahkan ke tribune penonton.
Menurut Akmal, tembakan gas air mata di dalam stadion ke arah tribune tidak sesuai prosedur dan melanggar aturan FIFA.
Sebab, kata Akmal, tembakan gas air mata menjadi salah satu faktor banyaknya suporter yang sesak napas.
Dalam aturan FIFA, Akmal menjelaskan, penggunaan gas air mata ternyata memang tidak diperbolehkan.
Beleid itu tertuang dalam pasal 19 b yang berbunyi "No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used" (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)".
tragedi Arema Vs Persebaya
pelanggaran berat
Arema Vs Persebaya
kerusuhan Arema Vs Persebaya
Save Our Soccer
Stadion Kanjuruhan
Arema FC
Arema
Persebaya
SURYAMALANG.COM
Polisi Berdalih, Panpel Arema FC Tak Larang Pakai Gas Air Mata |
![]() |
---|
Siasat Sesat Polisi Jadi Pengacara Terdakwa Perkara Tragedi Kanjuruhan |
![]() |
---|
Digugat Rp 65 Miliar Oleh Korban Tragedi Kanjuruhan, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Arema FC |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Perdata Korban Tragedi Kanjuruhan di PN Malang Kembali Ditunda |
![]() |
---|
Korban Tragedi Kanjuruhan Menggugat Arema FC Sebesar Rp 62 Miliar, Ini Respon Kuasa Hukum Singo Edan |
![]() |
---|