TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

3 Pelanggaran Berat di Tragedi Arema Vs Persebaya: Kesalahan Panpel, PSSI dan Aparat Jadi Sorotan

Ini 3 pelanggaran berat dalam tragedi Arema Vs Persebaya di Kanjuruhan: kesalahan Panpel, PSSI dan aparat jadi sorotan

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Suryamalang/Purwanto
Tragedi Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan seusai laga Sabtu, (1/10/2022), kesalahan Panpel, PSSI dan Aparat jadi sorotan 

"Kelalaian PSSI ketika melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian, tidak menyampaikan prosedur ini bahwa pengamanan sepakbola itu berbeda dengan pengamanan demo," kata Akmal dikutip dari Kompas.com pada Senin (3/10/2022).

"Tidak boleh ada senjata dan gas air mata yang masuk ke dalam stadion."

  • Pengakuan Mahfud MD 

Sementara itu Menteri Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat angkat bicara mengenai tragedi ini.

Mahfud MD mengatakan sebelumnya, aparat kepolisian telah mengusulkan kepada panitia agar laga dilaksanakan pada sore hari, bukan malam hari. 

Selain itu, jumlah penonton juga diusulkan agar disesuaikan dengan kapasitas Stadion Kanjuruhan, yakni 38.000 orang.

Namun, kata Mahfud, usulan tersebut tidak dilakukan dan pertandingan tetap dilakukan pada malam hari dengan tiket yang dicetak sebanyak 42.000.

"Pemerintah telah melakukan perbaikan pelaksanaan pertandingan sepak bola dari ke waktu dan akan terus diperbaiki"

"Tetapi olahraga yang menjadi kesukaan masyarakat luas ini kerap kali memancing para suporter untuk mengekspresikan emosi secara tiba-tiba," ujar Mahfud melalui rilis resmi yang diterima KOMPAS.TV, Minggu (2/10/2022).

Pertandingan antara Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang Sabtu, 1 Oktober 2022 pada akhirnya hanya jadi  catatan kelam bagi dunia sepak bola Indonesia.

Pertandingan tersebut memakan korban jiwa baik dari suporter maupun aparat keamanan.

Tercatat, ada 125 orang yang dilaporkan meninggal dunia usai pertandingan Arema Vs Persebaya itu.

Mengutip KompasTV 'Ternyata Tiket Arema Vs Persebaya Dijual hingga 45.000 Lembar, Padahal Polisi Hanya Bolehkan 25.000'.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

(KompasTV|Tito Dirhantoro)

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved