TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Arema FC Sambat Dihukum PSSI Tak Boleh Main di Kandang, Juragan 99 : Tidak Ada Pemasukan Tiket
PSSI memberikan hukuman Arema tidak boleh main di kandang lagi akan memberikan dampak yang signifikan kepada manajemen.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Kedua, tim berjuluk Singo Edan itu bisa saja kehilangan banyak sponsor.
Kemudian yang terakhir, Arema FC tidak bisa kembali bermain dengan adanya dukungan dari suporternya.
"Sebenarnya sanksi kita tidak bisa lagi bermain home sampai akhir musim musim itu sangat memberatkan," kata Gilang Widya Pramana dalam acara Breaking News, Kompas TV, Minggu (2/10/2022).
"Karena yang pertama kita tidak bisa mendapatkan pemasukan dari tiket."
"Yang kedua sponsor pasti juga akan melakukan banyak komplain, karena ketika kita bermain di laga home banyak sekali aktivasi kegiatan yang dilakukan di sana."
"Dan yang ketiga biasanya kalau kita bermain home kita punya pendukung ke-12 yang menjadi semangat ekstra."
"Jadi sebenarnya larangan hukuman untuk tidak bermain home selama akhir musim itu sebenarnya sudah cukup buat kita untuk instropeksi dan membuat kita jadi lebih baik," tuturnya.

Menurut laporan terbaru, jumlah korban tewas akibat tragedi Arema Vs Persebaya ini mencapai 125 orang.
Sedangkan jumlah korban luka berat 39 orang, sementara luka ringan-sedang sebanyak 260 orang.
Atas tragedi Arema Vs Persebaya itu, Presiden Arema FC juga mengungkapkan permintaan maaf kepada para korban.
“Kami dari manajemen Arema, terutama saya presiden dari Arema FC meminta maaf yang sebesar-besarnya" kata Gilang di Breaking News KOMPAS TV, Minggu (2/10/2022).
"Kepada para korban, Aremania, dan warga Malang atas kejadian yang menimpa kalian di waktu kemarin,” imbuhnya.
Gilang mengatakan tim manajemen Arema FC akan menandatangani nota kesepakatan perdamaian.
"Kami juga akan berkumpul bersama, akan menandatangani nota kesepakatan perdamaian bersama untuk tidak lagi mengulangi perbuatan yang akan merugikan klub di kemudian hari," ungkapnya.
Gilang mengatakan pihaknya sedang fokus mendata korban.