TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Daftar Sanksi PSSI untuk Arema: Diusir dari Malang, Denda Rp 250 Juta, Hukuman Berat Jika Terulang
Komdis PSSI memberikan beberapa sanksi kepada Arema FC terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) malam.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
"Kasus ini sudah tahap penyidikan. Kami masih kumpulkan alat bukti dan keterangan saksi, ahli dan petunjuk lainnya. Baru nanti pada saatnya kita akan menetapkan tersangka. Perlu ketelitian dan kehati-hatian sebelum menetapkan tersangka terhadap seseorang," papar Dedi saat gelar jumpa pers di Polres Malang, Selasa (4/10/2022).
Kata Dedi, tim penyidik telah memeriksa 29 orang saksi.
Rinciiannya 23 anggota polri yang bertugas pengamanan Stadion Kanjuruhan dan 6 orang saksi dari panitia penyelenggara.
Keterangan para saksi tersebut masih dipelajari secara mendalam oleh polisi
"Namun untuk panpel pemeriksaan akan dilanjutkan esok hari," sebut Dedi.
Terakhir, Dedi menyatakan perkembangan dugaan pelanggaran kode etik oleh polisi yang mengemban tugas pengamanan laga kala itu juga masih didalami.
"9 orang yang sudah dinonaktifkan. Ini yang kami terus dalami. Untuk pelanggaran kode etik di Stadion Kanjuruhan. Update akan kami sampaikan khususnya dari tim penyidik," ungkapnya. (SURYAMALANG.COM/Muhammad Erwin)