TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
5 Tindakan Jenderal Andika Perkasa Mengusut Tendangan Kungfu TNI pada Aremania, Komandan Diperiksa
Ini 5 tindakan tegas Jenderal Andika Perkasa mengusut tendangan kungfu TNI dan pemukulan pada Aremania di Stadion Kanjuruhan, komandan juga diperiksa
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
"Prosedur apakah yang mereka lakukan? Apakah mereka sudah mengingatkan? Dan ini sampai dengan tingkat Komandan batalion-nya yang ada juga di situ."
"Ini juga sebagai bentuk evaluasi. Karena (kekerasan) enggak boleh terjadi."
"Berarti kan briefing, penekanan tentang batas kewenangan TNI dalam bertindak, walaupun kita hanya BKO (Bawah Kendali Operasi), itu berarti tidak berjalan," beber Andika.
3. Anggota Dapat Pidana
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bakal memproses hukum anggotanya yang bertindak di luar kewenangan.
Andika juga mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi sejak Minggu (2/10/2022) sore.
"Kita sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi, sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum."
"Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan."
"Jadi kalau KUHPM pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya."
"Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak. Tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," kata Andika di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
4. Terus Melakukan Investigasi
Andika mengatakan, pihaknya masih melakukan investigasi dan pemeriksaan terkait jumlah dan asal satuan personel yang diduga terlibat.
Jenderal Andika Perkasa berjanji akan segera merampungkan investigasi tersebut secepatnya.
"Ya, kita satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kita janji," tegas Andika.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta Polri segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana, terkait tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/5-Tindakan-Jenderal-Andika-Perkasa-Mengusut-Tendangan-Kungfu-TNI-pada-Aremania-Komandan-Diperiksa.jpg)