TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

5 Tindakan Jenderal Andika Perkasa Mengusut Tendangan Kungfu TNI pada Aremania, Komandan Diperiksa

Ini 5 tindakan tegas Jenderal Andika Perkasa mengusut tendangan kungfu TNI dan pemukulan pada Aremania di Stadion Kanjuruhan, komandan juga diperiksa

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
DOK TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA|Tangkapan layar Twitter @mhmmd_faizall
Seorang prajurit TNI menendang Aremania (kiri) dan Jenderal Andika Perkasa (kanan) mengusut tendangan kungfu TNI yang viral sampai komandan batalion 

"Diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini, segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana."

"Karena tentunya sudah mulai dilakukan, supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak," kata Mahfud usai memimpin Rakorsus Lintas Kementerian/Lembaga, di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Polri, lanjut Mahfud, juga diminta mengevaluasi penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.

5. Perintah Mahfud MD 

Mahfud MD juga meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menindak anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap suporter Arema FC.

"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai aturan yang berlaku."

"Karena di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang tampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya."

"Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semuanya," beber Mahfud.

  • Video Viral 

Berdasarkan video yang diunggah oleh pengguna Twitter, @mhmmd_faizall, terdapat dua prajurit yang melakukan "tendangan kungfu" atau "terbang" sambil menendang ke arah tubuh dua penonton di lapangan. 

Kedua suporter ini mendapat tendangan keras ketika berusaha kembali ke area tribune penonton seusai memasuki lapangan pertandingan.

Tendangan keras dua prajurit itu membuat dua Aremania terpental dan terkapar ke lapangan.

Tak jauh dari lokasi kekerasan ini, terlihat puluhan prajurit turut mengejar dan memukuli suporter yang berlarian menggunakan pentungan.

Adapun kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupatan Malang, setelah pada laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Arema FC kalah 2-3 di kandang sendiri, Sabtu (1/10/2022).

Ketika laga berakhir, Aremania memasuki lapangan.

Pihak kepolisian kemudian merespons dengan menembakkan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribune stadion.

Akibatnya, 125 orang meninggal dunia.

Selain itu, ada 302 orang mengalami luka berat dan 21 luka berat.

Sedangkan korban meninggal umumnya karena terinjak-injak dan sesak napas.

Artikel Kompas.com 'Andika Janji Usut Prajurit TNI yang Tendang dan Pukul Suporter dalam Tragedi Kanjuruhan'.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

(WartaKotalive|Reza Deni)

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved