TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Arema FC Diusir dari Malang Buntut Tragedi Kanjuruhan, Pindah Home Base Sejauh Minimal 250 KM

Komdis PSSI melarang Arema FC menggelar pertandingan di Malang selama Liga 1 2022 dan harus pindah home base sejauh minimal 250 KM dari Malang. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM
Arema FC Diusir dari Malang Buntut Tragedi Kanjuruhan 

“Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu yang harusnya terbuka tetapi tertutup. Kekurangan ini menjadi perhatian kami,” ucapnya dalam konferensi pers, Selasa (4/10/2022).

“Kepada Abdul Haris sebagai ketua panitia pelaksana pertandingan, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup,” lanjutnya.

Kemudian, lanjut Erwin, selain ketua panitia pelaksana juga ada security officer atau steward yang mengatur keluar masuk penonton, termasuk bertanggung jawab atas pintu masuk.

“Siapa itu security officer? Security Officer Arema FC Adalah Suko Sutrisno, yang bertanggung jawab terhadap beberapa poin yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik.”

“Merujuk pada Pasal 68 huruf A Jo Pasal 19 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI tahun 2018, Suko sutrisno sebagai petugas keamanan tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup,” lanjutnya.

Sementara, terhadap Arema FC, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar Rp 250 juta dan pelaksanaan pertandingan home minimal 250 kilometer dari home base Malang.

Dari hasil sidang kepada klub Arema FC dan badan pelaksananya, Komdis PSSI memutuskan bahwa Arema dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah

Selain itu pelaksanaan pertandingan tuan rumah harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari home base Malang.

“Kemudian, itu jaraknya 250 km dari lokasi. Kedua, klub arema dikenakan sanksi denda 250 juta,” ujar dia.

Ketiga, lanjut dia, pengulangan terhadap pelanggaran yang sama akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.

Mengutip Tribun Jabar, 'Daftar Lengkap Sanksi Komdis untuk Arema, Denda Rp 250 Juta, Diusir dari Malang, Sanksi Seumur Hidup'.

Belum Ada Tersangka Tragedi Kanjuruhan, 23 Polisi dan 6 Orang Panpel Arema FC Diperiksa Intensif

Belum ada tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan pasca laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya, 1 Oktober 2022 hingga hari ini, Selasa (4/10/2022).

Sejauh ini Tim penyidik kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan masih melakukan pemeriksaan intensif, khususnya pada anggota polisi dan juga panitia penyelenggara (Panpel) Arema FC yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan pertandingan Arema FC Vs Persebaya yang berujung tragedi maut itu.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan pihaknya masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan barang bukti hingga selanjutnya penetapan tersangka dapat dilakukan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved