TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Sosok Yang Kunci Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Saat Tragedi, Ketua Panpel Arema FC Tak Berani Sebut

Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris menyebut ada oknum yang sengaja menutup dan mengunci Pintu 13 Tribune Ekonomi Selatan stadion Kanjuruhan

Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - SURYAMALANG.COM/Purwanto/Rizal Vanani
Sosok yang Kunci Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Saat Tragedi Maut 1 Oktober 2022 mulai disinggung, Tapi Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris tak berani sebut namanya 

"Sebenarnya tidak semuanya tertutup, sebagian sudah ada yang dibuka. Yang masih ditutup itu telat komando, belum sampai ke tujuan (penjaga pintu,red). Padahal lebih penting lagi jika ada jalur evakuasi. Ini ke depan harus ada hitungan dan simulasinya. Untuk menentukan berapa orang yang bisa lewat dengan lancar di sebuah pintu misalnya,” jelasnya.

Untuk itu Komdis PSSI akhirnya menjatuhkan hukuman seumur hidup pada Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Koordinator Security Officer Suko Sutrisno, dilarang beraktivitas di lingkungan sepak bola

Pintu 13 di sisi bagian dalam tribune Ekonomi Selatan Stadion Kanjuruhan yang menjadi salah satu titik ditemukannya banyak korwan tewas Aremania dalam Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022.
Pintu 13 di sisi bagian dalam tribune Ekonomi Selatan Stadion Kanjuruhan yang menjadi salah satu titik ditemukannya banyak korwan tewas Aremania dalam Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022. (SURYAMALANG.COM/Purwanto)

Kompolnas Sebut Tidak Ada Perintah Menutup Pintu dari Polisi

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga menyampaikan adanya temuan yaitu adanya pihak yang mengunci pintu-pintu tribune stadion Kanjuruhan di malam Tragedi maut.

"Ada (yang mengunci)," kata Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto, Selasa (4/10/2022).

Albertus mengungkapkan bahwa dikuncinya pintu tersebut bukanlah perintah dari pihak kepolisian.

"Kami konfirmasi ke Kapolres (Malang) bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu," ujarnya dikutip dari Tribunnews.

Albertus menduga pihak yang melakukan penguncian pintu stadion tersebut adalah pihak panitia pelaksana (Panpel) pertandingan.

"Secara logika yang pegang kunci adalah panpel (panitia pelaksana). Tidak mungkin polisi megang kunci," jelasnya.

Penguncian pintu tribun ini, kata Albertus, adalah hal yang tidak lazim dalam pengamanan seusai pertandingan.

Ia berujar 15 menit sebelum peluit panjang wasit berbunyi seharusnya seluruh akses ke luar stadion dibuka.

Namun bukannya dibuka seluruhnya, Albertus menyebut hanya ada dua pintu tribun yang dibuka.

Hal ini membuat para penonton kesulitan untuk keluar stadion.

Albertus juga menyebut tembakan gas air mata yang dilontarkan oleh kepolisian semakin memperparah kondisi yang dialami penonton saat itu.

"Menurut beberapa informasi, itu (gas air mata) yang menjadi pemicu kemudian orang berebutan untuk keluar pintu," pungkasnya.

Sebagai informasi, korban meninggal dunia akibat tragedi ini mencapai 131 orang.

Kemudian untuk korban luka berat sejumlah 39 orang dan korban luka ringan sebanyak 39 orang.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved