TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

USUT TUNTAS! Ada 3 Fakta Penting yang Ditemukan Tim Hukum Gabungan Aremania Soal Tragedi Kanjuruhan

USUT TUNTAS! Ada 3 Fakta Penting yang Ditemukan Tim Hukum Gabungan Aremania Soal Tragedi Kanjuruhan

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Ahmad Agus Muin, saat ditemui Minggu (9/10/2022). 

SURYAMALANG.COM - Tim Hukum Gabungan Aremania terus mengumpulkan data terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan Aremania.

Dari pengumpulan data tersebut, pihaknya menemukan tiga fakta yang jarang diketahui publik terkait tragedi yang meletus selepas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).

Salah satu anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Ahmad Agus Muin mengatakan, tim hukum itu terdiri dari PBH Peradi Kota Malang dan beberapa advokat-advokat secara individual.

"Jadi, kami di sini dirangkul oleh Aremania untuk membantu proses hukum."

"Langkah-langkah yang kita lakukan yaitu berkonsolidasi serta membantu proses pengumpulan data."

"Beberapa waktu ini, kita lagi fokus soal pendataan jumlah para korban, baik korban meninggal, luka berat, luka ringan serta sejauh mana upaya yang telah dilakukan."

"Semisal, mereka sudah pulang dari rumah sakit dan apakah ada tanggung jawabnya pasca hal tersebut," ujar Ahmad Agus Muin kepada SURYAMALANG.COM saat ditemui di posko Tim Gabungan Aremania yang terletak di Gedung KNPI Kota Malang, Minggu (9/10/2022).

Ahmad Agus Muin mengungkapkan, bahwa Sabtu (8/10/2022) lalu, ada beberapa korban Tragedi Stadion Kanjuruhan datang ke posko Tim Gabungan Aremania.

"Ada beberapa korban datang ke sini, untuk melaporkan bahwa bagian perutnya masih sakit akibat tragedi tersebut."

"Artinya, harus ada penanganan berkelanjutan dan siapa yang harus bertanggung jawab."

"Jangan sampai dibiarkan begitu saja," terangnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan tiga poin fakta Tragedi Stadion Kanjuruhan yang jarang, bahkan mungkin tidak diketahui oleh publik.

"Yang pertama, adanya pembiaran yang dilakukan pihak keamanan saat tragedi itu terjadi."

"Seperti saat evakuasi, jelas banyak orang minta tolong tetapi tidak ada yang dilakukan pihak keamanan."

"Ataupun misal ketika pintu itu dikunci, orang-orang minta tolong tetapi hal itu dibiarkan," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved