TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

USUT TUNTAS! Ada 3 Fakta Penting yang Ditemukan Tim Hukum Gabungan Aremania Soal Tragedi Kanjuruhan

USUT TUNTAS! Ada 3 Fakta Penting yang Ditemukan Tim Hukum Gabungan Aremania Soal Tragedi Kanjuruhan

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Ahmad Agus Muin, saat ditemui Minggu (9/10/2022). 

Lalu poin fakta kedua, adanya penembakan gas air mata di luar stadion.

"Jadi, selain di dalam stadion, ada juga penembakan gas air mata di luar stadion."

"Menurut beberapa keterangan dari saksi, bahwa mereka sudah mau pulang dari stadion tetapi justru ditembaki gas air mata," terangnya.

Lalu untuk poin ketiga, tanggung jawab penanganan terhadap para korban yang mengalami luka-luka.

"Jadi, kita dapatkan ada korban yang tidak bisa berobat."

"Padahal, bagian tubuh mengalami luka dan sakit."

"Korban tersebut datang ke sini minta bantuan dan kita dampingi ke rumah sakit," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menambahkan bahwa pihaknya terus mengumpulkan bukti dan data.

"Sebagian (saksi) sudah ada yg menceritakan ke kita dan bukti dikumpulkan."

"Karena bisa jadi alat bukti, serta perkembangan lebih lanjut apa yang harus dilakukan."

"Serta tentunya, kita akan terus berkoordinasi dengan Aremania karena saat rilis bersama telah disampaikan kesepakatan, harapan, dan apa yang harus dilakukan," tandasnya.

Spanduk provokatif yang ditemukan Tim Gabungan Aremania.
Spanduk provokatif yang ditemukan Tim Gabungan Aremania. (SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan)

Spanduk Provokatif

Spanduk provokatif muncul di tengah-tengah suasana duka Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan Aremania.

Tragedi Stadion Kanjuruhan terjadi selepas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada pekan 11 Liga 1 2022, Sabtu (1/10/2022).

Spanduk provokatif tersebut ditemukan Tim Gabungan Aremania.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved