Respon Lesti Kejora Setelah Rizky Billar Jadi Tersangka, Belum Ada Kata Damai Ataupun Cerai
Apa respon Lesti Kejora setelah Rizky Billar jadi tersangka kasus KDRT? belum ada kata damai ataupun cerai
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Leslar Entertainment
Lesti Kejora (kiri), Rizky Billar (kanan) jadi tersangka, belum ada kata damai ataupun cerai
Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan seusai menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB.
"Saudara Muhammad Rizky sudah diperiksa sebagai saksi, sejalan dengan pemeriksaan dan pemeriksaan saksi lain termasuk saksi korban dan hasil visum yang dilakukan terlapor," ujar Zulpan Rabu (12/10/2022).
Dengan penetapan sebagai tersangka, Rizky Billar terancam mendekam di penjara dengan ancaman hukuman 5 tahun.
"Tentu ini sesuai dengan fakta hukum uang kami miliki dan UU soal KDRT, terlapor disangkakan pasal 44 ayat 1 terkait kekerasan, ancaman pidana 5 tahun penjara," ucap Zulpan.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com
(Kompas|Bunga Pradipta Pertiwi|Rintan Puspita Sari)