TERUNGKAP Kondisi Rizky Billar usai Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti, Kuasa Hukum Sampai Prihatin

Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT pada, Rabu (12/10/2022) malam.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Instagram @lestykejora/@rizkybillar
Kondisi Rizky Billar (kiri) yang kini resmi menjadi tersangka atas kasus laporan KDRT Lesti Kejora (kanan) 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Beginilah kondisi Rizky Billar usai ditetapkan jadi tersangka atas kasus KDRT yang dilaporkan sang istri, Lesti Kojara.

Seperti diwartakan sebelumnya, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT pada, Rabu (12/10/2022) malam.

Lantaran hal tersebut, Rizky Billar telah dijadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora.

Namun, pemeriksaan tersebut dibatalkan lantaran pemain sinetron diistirahatkan terlebih dahulu.

Dalam kesempatan itu, Hotma Sitompul sebagai kuasa hukum Rizky Billar mengungkap alasan mengapa pemeriksaan dibatalkan.

Pengacara senior tersebbut mengatakan, kondisi Rizky Billar sedang dalam kondisi letih.

Sebab sebelumnya diperiksa selama kurang lebih 8 jam.

Hotma juga mengatakan Rizky Billar menginap satu malam di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kelihatannya begitu (menginap di Polres Metro Jakarta Selatan). Belum ada penahanan," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jaksel.

"Letih sekali kita minta ditunda dulu (pemeriksaannya) sebentar," lanjutnya.

Setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka, Hotma Sitompul mengatakan pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan.

"Nah belum pada waktunya lah.

Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan," ujar Hotma Sitompul.

Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan usai Rizky menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved