Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Diduga Ditangkap Karena Narkoba, Kapolri Akan Beri Pernyataan

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa diduga ditangkap terkait narkoba dari pernyataan anggota DPR RI Komisi III, Jumat (14/10/2022)

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
Polda Banten
Kapolda Jatim yang baru, Irjen Teddy Minahasa saat masih menjabat Kapolda Banten. Mantan Kapolres Malang Kota ini dikabarkan ditangkap karena kasus narkoba 

SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Kabar kurang sedap menghampiri Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Pol Teddy Minahasa yang disebutkan ditangkap dalam dugaan kasus tindak pidana narkoba.

Kabar Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa diduga ditangkap terkait narkoba muncul dari pernyataan anggota DPR RI Komisi III hari ini, Jumat (14/10/2022).

Wakil Ketua DPR RI, Ahmad Sahroni membenarkan adanya dugaan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa terjerat kasus narkoba.

Informasi itupun sudah ditanggapi oleh Mabes Polri .

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal merilis soal kabar penangkapan Irjen Teddy Minahasa pada sore hari ini.

"Sore ini akan disampaikan rilis oleh Bapak Kapolri," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).

Namun begitu, Dedi masih enggan menjelaskan lebih lanjut soal tertangkapnya Irjen Teddy Minahasa.

Dia hanya menyatakan bahwa kasus itu bakal dirilis oleh Kapolri.

Irjen Pol Teddy Minahasa
Irjen Pol Teddy Minahasa (Kompas TV)


Untuk diketahui sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendapatkan kabar jika Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa tertangkap kasus narkoba.

"Sementara diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah narkoba," kata Ahmad Sahroni  Sahroni Tribunnews.com (Grup SURYAMALANG.COM), Jumat (14/10/2022).

Sahroni meminta ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk bisa menindak tegas para pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.

 Hal itu diungkap Sahroni dalam akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88.

Dia meminta agar Listyo memecat dan memidanakan anggotanya yang melakukan pelanggaran.

"Pak Kapolri saya minta ketegasan anda terkait para pejabat Polri yang terlibat dengan judi or narkoba. Anda harus segera pecat dan pidanakan. Ini taruhan anda memimpin institusi besar," tulisnya.

Kabar ditangkapnya Kapoda Jatim Baru ini menjadi 'kejutan' mengingat Irjen Pol Teddy Minahasa baru saja ditunjuk menjadi Kapolda di Jawa Timur.

Sebagai diketahui, Kepolisian Republik Indonesia kembali merotasi sejumlah jajaran perwira tinggi (Pati).

Dalam surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022, Jabatan Kapolda Jawa Timur berganti perwira.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan pergantian sejumlah Pati Polri tersebut.


"Ya betul, TR tersebut adalah tour of duty dan tour of area, mutasi adalah hal yang alamiah diorganisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi," kata Dedi saat dihubungi, Senin (10/10/2022).

Jabatan Kapolda Jawa Timur yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Pol Nico Afinta, kini akan diisi oleh Irjen Pol Teddy Minahasa.

Nico dipindahkan dari jabatan Kapolda Jawa Timur untuk mengisi jabatan Sahlisosbud Kapolri.

Sedangkan, jabatan yang ditinggal Teddy yakni Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) akan diisi oleh Irjen Pol Rusdi Hartono yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdikat Polri.

Biodata Irjen Teddy Minahasa , saat masih menjadi Kapolda Banten (Foto kanan) menggantikan Irjen Nico Afinta (Foto Kiri) sebagai Kapolda Jatim berdasarkan perintah mutasi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Biodata Irjen Teddy Minahasa , saat masih menjadi Kapolda Banten (Foto kanan) menggantikan Irjen Nico Afinta (Foto Kiri) sebagai Kapolda Jatim berdasarkan perintah mutasi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (KOLASE - SURYAMALANG.COM/Istimewa)

Sosok Teddy Minahasa

Kapolda Jatim yang baru ditetapkan, Irjen Teddy Minahasa memiliki harta kekayaan Rp 29,9 miliar. Ini tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang Teddy laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Maret 2022.

Dilansir dari situs e-LHKPN, kekayaan Teddy ini tiga kali lipat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut LHKPN yang dilaporkan pada 31 Maret 2022, orang nomor satu di institusi Bhayangkara itu memiliki harta kekayaan Rp 9,2 miliar.

Adapun harta kekayaan Teddy terdiri dari sejumlah aset. Paling banyak, berasal dari 53 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Pasuruan hingga Kota Malang senilai Rp 25.813.200.000.

Teddy juga memiliki empat unit kendaraan mewah terdiri dari mobil Jeep Wrangler tahun 2016, Toyota FJ 55 tahun 1970, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996, dan motor Harley Davidson Solo tahun 2014.

Total empat kendaraan tersebut bernilai Rp 2.075.000.000.

Kemudian, Teddy juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 500 juta, surat berharga Rp 62,5 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 1.523.717.203.

Dalam laporan itu, Teddy tidak tercatat memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan Teddy mencapai Rp 29.974.417.203.

Berikut profil lengkap Irjen Teddy Minahasa:

Nama lengkap: Teddy Minahasa Putra

Lahir: 23 November 1971

Asal: Minahasa, Sulawesi Utara

Profesi: Perwira tinggi Polri

Almamater: Akpol 1993 dan Pesat Gatra

Pangkat: Inspektur Jenderal (bintang dua)

Satuan: Lantas

Kekayaan: Rp 29,9 miliar (LHKPN 2022)

Wasekjen HDCI Pusat, H. Dadan Tri Yudianto, SH., MH., bersama Ketum HDCI, Irjen Pol Teddy Minahasa. (Dok. pribadi)
Riwayat jabatan:

- Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah (2008)

- Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya

- Kapolres Malang Kota (2011)

- Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri (2013)

- Kaden C Ropaminal Divpropam Polri (2013)

- Ajudan Wapres RI (2014)

- Staf Ahli Wakil Presiden RI (2017)

- Karopaminal Divpropam Polri (2017)

- Kapolda Banten (2018)

- Wakapolda Lampung (2018)

- Sahlijemen Kapolri (2019)

- Kapolda Sumatra Barat (2021)

- Kapolda Jawa Timur (2022)

 

*Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved