TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

10 Poin Kesalahan Panpel Arema FC dalam Tragedi Kanjuruhan, Aremania Yakin Ada Kejahatan Kemanusiaan

Ini 10 poin kesalahan Panpel Arema FC dalam tragedi Kanjuruhan hasil kesimpulan TGIPF, Aremania yakin ada kejahatan kemanusiaan

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Suryamalang/Firman Rachmanudin/Rifky Edgar
Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris (kiri), tim Aremania (kanan), 10 poin kesalahan Panpel Arema FC dalam tragedi Kanjuruhan, Aremania yakin ada kejahatan kemanusiaan 

Tembakan gas air mata dari aparat keamanan diarahkan ke berbagai penjuru stadion, termasuk ke arah tribune yang menyebabkan kepanikan dan kematian massal.

Itu sebabnya, TPF Aremania dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk membentuk tim penyelidik.

Hal ini untuk melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan aparat keamanan.

"Kami meminta Komnas HAM, lembaga negara yang berwenang terkait hal ini, untuk membentuk tim penyelidik untuk dugaan pelanggaran berat HAM," kata Sekretaris Jenderal Kontras, Andy Irfan, dilansir BolaSport.com dari Antaranews, Sabtu (15/10/2022).

Menurut Andy, ada indikasi kejahatan yang sistematis dari sikap aparat keamanan pada malam kelam di Stadion Kanjuruhan seusai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Indikasi tersebut dapat dilihat dari adanya tembakan gas air mata yang dilepaskan aparat keamanan.

"Ada sejumlah dasar untuk menyatakan hal itu adalah kejahatan sistematis," ujarnya.

"Personel di lapangan melakukan tindak kekerasan di lapangan itu bukan atas inisiatif dirinya sendiri, tetapi karena ada arahan dari perwira atasan," kata Andy.

Dia menambahkan beberapa catatan yang wajib dilakukan penyelidikan mendalam untuk pihak yang memiliki kewenangan, yaitu Komnas HAM.

Selain itu, kejadian tersebut juga diyakini merupakan kejahatan kemanusiaan.

Pasalnya, serangan dari aparat keamanan diarahkan langsung kepada masyarakat sipil yang tidak bersenjata.

Tim juga meyakini bahwa korban meninggal dunia akibat terkena tembakan gas air mata.

"Kami meyakini ini adalah peristiwa kejahatan kemanusiaan. Serangan aparatur keamanan kepada masyarakat sipil tidak bersenjata," katanya.

TPF Aremania juga meminta Polri melalui Divisi Profesi dan Pengamanan untuk memeriksa seluruh perwira yang memiliki rantai komando pertanggungjawaban dalam pengerahan personel di Stadion Kanjuruhan.

"Juga memeriksa seluruh personel di lapisan paling bawah yang memang secara agresif melakukan tindak kekerasan"

"Tanpa memeriksa, kita tidak akan mengetahui apa yang sebenarnya terjadi," katanya.

Mengutip BolaSport grup Suryamalang 'TPF Aremania Yakin Aparat Keamanan Lakukan Kejahatan Kemanusiaan dalam Tragedi Kanjuruhan'.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

(BolaSport|Sasongko Dwi Saputro/Kompas|Achmad Nasrudin Yahya)

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved