Sosok di Balik Coretan 'Sarang Pungli' dan 'Sarang Korupsi' di Mapolres Luwu

Polisi telah menemukan pelaku yang mencoret-coret kantor polisi dan mobil dinas polisi di Luwu.

Editor: Zainuddin
istimewa
Polisi telah menemukan pelaku yang mencoret-coret kantor polisi dan mobil dinas polisi di Luwu. 

SURYAMALANG.COM - Polisi telah menemukan pelaku yang mencoret-coret kantor polisi dan mobil dinas polisi di Luwu.

Pelaku adalah anggota Polres Luwu berinisial Aipda HR.

HR menulis kata-kata terkait pungli dan korupsi di mobil dinas polisi atau kantor polisi.

Di antara kata yang dituliskan HR adalah 'Sarang Pungli', 'Sarang Korupsi', dan sebagainya.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan Aipda HR isinyalir mengalami gangguan mental.

"Saya sudah konfirmasi, memang hasil pemeriksaan anggota mengalami gangguan jiwa," kata Komang, Sabtu, (15/10/2022).

Mako Polres Luwu dipenuhi coretan kata-kata  yang tidak senonoh terhadap institusi kepolisian.

Coretan itu terpampang di dinding Satlantas, Satnarkoba, dan ruangan lain.

Kapolres Luwu  AKBP Arisandi mengatakan, pelakunya adalah anggota Polres Luwu sendiri.

“Ini ulah anggota saya, lagi ada masalah psikologis/kejiwaan,” kata Arisandi.

Menurut Arisandi, pelaku sempat mendapatkan perawatan di Poli Jiwa RSUD Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu.

”Saat mendapat rawat inap di Poli Jiwa RSUD Batara Guru itu, oknum ini sering mengamuk dan menolak untuk meminum resep obat yang diberikan oleh dokternya."

"Selang beberapa waktu, oknum ini dipulangkan, dan karena kondisinya sudah membaik ia kembali bertugas seperti biasa di pos penjagaan,’ ucap Arisandi.

Menurut Arisandi, pelakunya diduga oknum polisi berpangkat Aipda berinisial HR, merupakan polisi aktif dan pernah menjabat Kanit Tipidkor Polres Luwu.

Berita ini sudah dimuat di Kompas.com berjudul Selain Gedung Mapolres Luwu, Aipda HR juga Coret Mobil Patroli Polisi dengan "Raja Pungli", https://makassar.kompas.com/read/2022/10/15/231714078/selain-gedung-mapolres-luwu-aipda-hr-juga-coret-mobil-patroli-polisi-dengan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved