TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Penyidikan Tragedi Kanjuruhan Bergulir, Kuasa Hukum Security Officer; Kami Tidak Dikasih Regulasi
Security officer, berinisial SS, satu diantara enam tersangka terkait kerusuhan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya kembali diperiksa penyidik
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|SURABAYA-Security officer, berinisial SS, satu diantara enam tersangka terkait kerusuhan usai pertandingan 'Derbi Jatim' Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Malang, kembali diperiksa penyidik di Mapolda Jatim, Senin (17/10/2022).
Pemeriksaan kali ini merupakan agenda pemeriksaan kedua yang dijalani oleh SS, setelah diperiksa sebagai tersangka, sejak dua pekan lalu.
Kuasa hukum SS, Agus Salim Ghozali mengatakan, kliennya diperiksa untuk kesekian kali untuk dimintai keterangan dengan kepentingan menyampaikan kesaksian A de Charge, terhadap salah seorang tersangka lainnya, yakni Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, berinisial AH.
"Suko Sutrisno diperiksa sebagai saksi A de Charge, terhadap bapak abdul haris, pertanyaan hanya 3 saja. Intinya terkait kejadian di Kanjuruhan," ujarnya, di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (17/10/2022).
Agus Salim menegaskan, kliennya selama berlangsungnya pertandingan pada malam itu, tidak menginstruksikan penutupan sejumlah pintu stadion.
Ia mengklaim, berdasarkan kesaksian kliennya terkait penanganan pengamanan suporter pada malam itu, semua pintu stadion saat itu, dalam keadaan terbuka.
Namun, ia juga tak menampik, bahwa terdapat beberapa pintu stadion yang masih dalam keadaan tertutup karena kondisinya rusak.
"Tidak pernah menutup, semua pintu terbuka. Karena di kanjuruhan memang ada juga pintu yg rusak. Kita gak tahu bukan kepasitas dari security. Itu kewenangan UPTD setempat," ungkapnya.
Agus Salim menegaskan, kewenangan perihal penjagaan pintu stadion tidak cuma dibebankan kepada security officer ataupun steward.
Namun, instansi terkait yang terlibat dalam pengamanan pertandingan tersebut, seperti kepolisian, TNI, dan Satpol PP, disebut Agus Salim, juga turut terlibat.
"Yang menjaga di pintu tidak hanya steward saja, ada kepolisian, ada steward, ada dari tentara itu ya TNI, ada dipenda, satpol pp. Jadi tidak satu saja di situ. Artinya engga steward saja," jelasnya.
Agus Salim menyebut, mekanisme pengamanan yang dilaksanakan oleh kliennya selaku security officer, sudah sesuai dengan tata cara pelaksanaan pengamanan pertandingan seperti biasanya.
Di singgung mengenai regulasi Standar Operasional (SOP) yang selama ini diketahui. Agus Salim menegaskan, selama ini pihak kliennya tidak mendapat regulasi yang pasti perihal itu.
"Iya, kita enggak tahu ya SOP dipertandingkan ini. Karena selama ini security officer dan steward tidak pernah dikasih regulasi. Itu aja. Enggak pernah tahu. (Seharusnya) Seharusnya tanya ke PSSI LIB saja," pungkasnya.