TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

BREAKING NEWS - Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Aremania Mergosono Meninggal Dunia di RSSA

BREAKING NEWS - Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Aremania Mergosono Meninggal Dunia di RSSA

SURYAMALANG.COM/Rifki Edgar
Andi Setiawan, korban Tragedi Kanjuruhan meninggal dunia di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang pada Selasa (18/10/2022). 

Kabar ini pun langsung dibantah oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

"Enggak ada itu (penghentian biaya perawatan), tetap ditanggung pemerintah nanti," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/10/2022), dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com.

Muhadjir Effendy menyampaikan, biaya perawatan itu tidak hanya berasal dari Pemprov Jawa Timur, tetapi juga pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial maupun pemerintah kabupaten/kota.

Bahkan, Muhadjir Effendy mengaku telah meminta pemerintah kabupaten menggunakan dana siap pakai untuk membiayai perawatan korban tragedi yang terjadi selepas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya itu, Sabtu (1/10/2022).

Ia menyebutkan, pemerintah juga terus memperbarui data mengenai biaya perawatan korban Tragedi Stadion Kanjuruhan.

"Saya sendiri langsung kok, ini saya terima langsung untuk mereka-mereka yang pengobatannya sudah terlanjur untuk dikenai (biaya), saya minta untuk segera dikembalikan," ujar Muhadjir Effendy.

Diberitakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menghentikan biaya perawatan korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, penghentian pembiayaan tersebut berdasarkan laporan dari suporter Arema FC, Aremania, beberapa waktu lalu.

"Beberapa hari yang lalu kami dikasih kabar sama teman-teman Aremania, ini sedang kami telusuri."

"Ada informasi bahwa Pemprov Jawa Timur menghentikan pembiayaan yang luka-luka, karena soal data dan lain sebagainya," ujar Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin.

Anam mengatakan, pihaknya pernah berkomunikasi langsung dengan beberapa korban luka dan merujuknya ke RSUD Saiful Anwar untuk mendapatkan perawatan.

Akan tetapi, belakangan justru Komnas HAM menerima laporan adanya pengumuman dari Pemprov Jawa Timur yang menghentikan pembiayaan perawatan korban luka.

"Makanya Rumah Sakit Saiful Anwar menghentikan korban luka yang akan merujuk ke sana," kata dia.

Update Google News SURYAMALANG.COM

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved