TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan Jajaran Akhirnya Diperiksa Polisi Hari Ini di Mapolda Jatim
Masuknya nama Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dalam daftar saksi yang diperiksa polisi merupakan pertama kalinya sejak peristiwa Tragedi Kanjuruhan
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
Tanggungjawab tersebut kata Mahfud, berdasarkan tanggungjawab hukum dan tanggungjawab moral.
Hanya saja kata Mahfud tanggungjawab hukum seringkali tidak jelas dan dapat dimanipulasi.
Karenanya tanggungjawabnya harus kepada asas hukum.
“Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada dan ini sudah terjadi keselamatan rakyat publik terinjak-injak,” katanya.
Sementara itu bentuk tanggungjawab moral kata Mahfud diserahkan kepada masing-masing lembaga untuk melakukan pertanggungjawabannya.
Di antaranya Polri untuk meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang yang diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan.
“TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Jatim telah merampungkan pemeriksaan 38 orang saksi atas kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 132 orang suporter pada Senin (17/10/2022).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, 38 orang itu terdiri dari 10 orang, diantaranya security officer dan Direktur Operasional PT LIB.
Kemudian, 28 orang lainnya, merupakan anggota kepolisian yang melakukan pengamanan di Stadion Kanjuruhan, pada Sabtu (1/10/2022) kemarin.
"Hari ini jumlah 38 orang, terdiri 10 orang dari panitia dan masyarakat, 28 orang dari anggota kepolisian," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Senin (17/10/2022).
Sekadar diketahui, enam orang telah ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka atas kerusuhan usai pertandingan 'Derbi Jatim' Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Malang, hingga menewaskan 132 orang suporter Aremania dan Aremanita, Kamis (6/10/2022).
*Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com