Tragedi Arema Vs Persebaya
Kronologi Pembatalan Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan: Hal-hal yang Bikin Athok Tak Nyaman
Komnas HAM mengungkap kronologi pembatalan autopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan.
SURYAMALANG.COM - Komnas HAM mengungkap kronologi pembatalan autopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan.
Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan, M Choirul Anam mengatakan Devi Athok mengajukan aautopsi pada 10 Oktober 2022.
Athok mengajukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian dua putrinya dalam tragedi Kanjuruhan.
"Apalagi jenazahnya, wajahnya menghitam, dan bagian dadamenghitam. Itu yang ingin dia tahu. Makanya beliau bersemangat untuk autopsi," ujar Anam, Jumat (21/10/2022).
Sebagai syarat, Athok harus minta tanda tangan kepala desa sebagai pihak yang mengetahui.
Sebelum Athok mengurus administrasi, tiba-tiba polisi mendatangi Athok.
Bahkan polisi berulang kali mendatangi kediaman Athok.
Polisi mendatangi kediaman Athok pertama kali pada 11 Oktober 2022.
Saat itu emapt polisi datang ke rumah Athok.
"Pak Athok kaget. Dia merasa bahwa pengajuan autopsi itu masih draft, tapi kok sudah menyebar ke mana-mana," kata Anam.
Kemudian Athok menghubungi pengacara yang mendampinginya saat membuat surat pernyataan autopsi.
Namun, tidak ada jawaban.
Kondisi ini membuat Athok semakin resah.
"Komunikasi Pak Athok dan polisi pada 11 Oktober 2022 itu sangat banyak. Itu membuat kekhawatiran dan ketidaknyamanan di Pak Athok," ujar Anam.
Sehari kemudian, empat polisi dari Polres Malang kembali mendatangi rumah Athok.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Spanduk-Usut-Tuntas-Tragedi-Kanjuruhan-di-Posko-Tim-Gabungan-Aremania-di-Gedung-KNPI-Kota-Malang.jpg)