Tragedi Arema Vs Persebaya
Kronologi Pembatalan Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan: Hal-hal yang Bikin Athok Tak Nyaman
Komnas HAM mengungkap kronologi pembatalan autopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan.
Empat polisi itu menyodorkan surat persetujuan autopsi.
Dalam surat persetujuan itu disepakati autopsi akan dilakukan pada 20 Oktober 2022.
Meski kaget, Athok menandatangani surat tersebut.
Polisi kembali mendatangi kediaman Athok pada 17 Oktober 2022.
Kali ini tujuh polisi bersama camat dan kepala desa yang mendatangi rumah Athok.
Kemudian Athok menghubungi pengacaranya.
Tapi, pengacara tersebut tidak bisa datang.
"Tidak ada intimidasi dalam proses ini. Dia juga heran kok ada kata-kata intimidasi? Dia tidak pernah mengatakan intimidasi. Kami juga tanyakan itu," ujar Anam.
Setelah kedatangan polisi berturut-turut itu, keluarga membatalkan permohonan autopsi.
Anam mengungkapkan perlu dialog lebih dalam dengan Athok agar proses auotopsi berlanjut.
"Buatlah nyaman dan aman untuk korban di tengah proses trauma ini. Ayo semua berkomunikasi dengan baik antar semua pihak agar korban yang sudah berkomitmen mencari keadilan itu merasa nyaman dan dia yakin akan prosesnya," kata Anam.
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com berjudul Komnas Ham Ungkap Keluarga Korban Kanjuruhan Batalkan Otopsi Usai Didatangi Polisi Berkali-kali Tanpa Pendamping Hukum, https://nasional.kompas.com/read/2022/10/21/18204611/komnas-ham-ungkap-keluarga-korban-kanjuruhan-batalkan-otopsi-usai-didatangi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Spanduk-Usut-Tuntas-Tragedi-Kanjuruhan-di-Posko-Tim-Gabungan-Aremania-di-Gedung-KNPI-Kota-Malang.jpg)