Sehari Bebas dari Penjara, Pria Ini Tewas Tak Wajar di Rumahnya di Pinrang

Pria berinisial D (30) tewas tak wajar di rumahnya di Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.

Editor: Zainuddin
surya/tribunnews.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM - Pria berinisial D (30) tewas tak wajar di rumahnya di Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.

D baru sehari bebas dari penjara.

"Diduga korban minum racun," kata Iptu Sukri, Kapolsek Patampanua, Kamis (20/10/2022).

Ada warga yang melihat korban membeli sebotol racun.

Korban merupakan narapidana kasus kepemilikan senjata tajam.

Korban baru sehari bebas dari Lapas Pinrang.

Saat bebas dari Lapas, korban langsung ke rumah istrinya.

Sampainya di rumah, korban bertemu dengan iparnya, Zul.

"Dia juga sudah bertemu dengan istri dan anaknya. Kami juga bercerita panjang lebar. S, setelah itu dia menyuruh saya untuk beristirahat," ungkap Zul.

Setelah beristirahat beberapa jam, Zul mendengar ada suara orang muntah.

Zul keluar dari kamar, dan menemukan korban sekarat dengan mulut berbusa.

Ada botol racun di samping korban.

"Kemudian kami bawa korban ke Puskesmas. Korban dirujuk ke RSUD Lasinrang. Namun nyawa korban tidak tertolong," katanya.

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.

Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved