TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Ketua Panpel Arema FC Bakal Ditahan Polda Jatim Terkait Tragedi Kanjuruhan, Begini Respon Pengacara
Ketua Panpel Arema FC Bakal Ditahan Polda Jatim Terkait Tragedi Kanjuruhan, Begini Respon Pengacara
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Eko Darmoko
"Walaupun beliau sudah siap dengan segala resiko. Saya kira tetap ada beban mental yang harus ditanggung keluarganya," jelasnya.
Oleh karena itu, Taufik berharap, pihak organisasi masyarakat keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah untuk dapat mendorong aparat berwajib melalui Kapolri melakukan pengusutan hukum atas kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan secara tuntas.
Pasalnya, ratusan orang korban jiwa dalam insiden tersebut, disebut oleh Taufik, memiliki latar belakang sebagai NU dan Muhammadiyah.
"Cuma saya minta untuk lembaga masyarakat seperti PBNU, Muhammadiyah, itu kan banyak warga Nahdlatul yang meninggal, jadi kok gak ada gerakan untuk mendukung Kapolri supaya menindaklanjuti hukum ini lebih tepat sasaran, supaya pak Kapolri bisa bertindak memotong kepala dan ekor, seperti yang beliau janjikan," sebutnya.
"Hari ini meninggal satu dari Mahasiswa Muhammadiyah, seharusnya meninggalnya para korban sebagai spirit untuk menindaklanjuti proses hukum," pungkasnya.
Selain tiga orang tersangka tersebut, tiga tersangka lainnya dari Polri, kabarnya juga bakal diperiksa kembali, hari ini.
Mereka adalah Komisaris Polisi (Kompol) Wahyu Setyo (WS) merupakan (Kepala Bagian Operasi) Kabag Ops Polres Malang.
Kemudian, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Has Darmawan (HD), Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jatim; dan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Sidik Achmadi (BSA) Kasat Samapta Polres Malang.
Serangkaian tahapan penyidikan lanjutan atas kasus tersebut juga sudah dilakukan oleh penyidik.
Terbaru, tahapan rekontruksi upaya pengendalian massa suporter yang dilakukan anggota kepolisian dengan menembakkan gas air mata, sudah dilakukan, memanfaatkan Lapangan Sepak Bola Mapolda Jatim, pada Rabu (19/10/2022).
Hasilnya, dalam rekonstruksi yang melibatkan sekitar 54 orang yang terdiri dari tiga orang tersangka, dan sisanya sebagai pemeran pengganti, diketahui terdapat 30 adegan rekonstruksi yang diperagakan.
Update Google News SURYAMALANG.COM