Berita Arema Hari Ini

Berita Arema Hari Ini: Protes Aremania Soal Penyelidikan dan Security Officer Singo Edan Ditahan

Simak berita Arema hari ini populer Selasa 25 Oktober 2022 tentang protes Aremania terkait penyelidikan tragedi Kanjuruhan.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Luhr Pambudi/Instagram @juragan_99
Tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan Suko Sutrisno saat digiring ke tahanan Mapolda Jatim, Senin (24/10/2022) (kanan) dan Presiden Arema FC (kiri) 

3. Aremania Geram Penyidikan Tragedi Kanjuruhan Berjalan Lambat, Belum Puas Hanya dengan 6 Tersangka

Tim Gabungan Aremania (TGA) menyesalkan lambatnya proses penyidikan Tragedi Stadion Kanjuruhan.

Hal tersebut disampaikan oleh Jubir TGA, Totok Kaconk, saat menyampaikan pers rilis pada Selasa (25/10/2022).

Aremania juga menyesalkan, bahwa sampai saat ini hanya ada enam tersangka yang ditetapkan.

"Kami menyesalkan lambannya proses penyidikan kasus Kanjuruhan yang hingga saat ini hanya menetapkan enam tersangka."

"Padahal cukup tampak di mata kita betapa brutalnya kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan," ucapnya kepada SURYAMALANG.COM.

Aremania juga meminta kepada kepolisian agar lebih serius dalam mengawasi penegakan hukum atas Tragedi Kanjuruhan.

"Kita minta Kapolri dengan Propam-nya serius untuk mengawasi penegakan hukum pada proses yang sedang berjalan dan bersihkan Polri dari konflik-konflik internal yang justru merugikan pencari keadilan," ujarnya.

Lambatnya proses penanganan kepada para tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan ini cukup dikhawatirkan oleh Aremania.

Sebab, hal ini dapat memberi kesempatan bagi para tersangka untuk menghilangkan barang bukti dan lain sebagainya.

"Kalau lamban dikhawatirkan dapat memberi kesempatan bagi para tersangka untuk menghilangkan barang bukti, atau setidaknya mempengaruhi keterangan saksi-saksi, bahkan mempengaruhi pandangan penyidik dalam menentukan arah proses penyidikan," ucap Tim Hukum TGA, Anjar Nawan.

Dia juga menyampaikan, dari enam tersangka yang baru saja ditahan di Polda Jatim ini, ketiganya merupakan anggota Polri.

Aremania meminta agar dalam kasus ini proses pengusutan sesuai dengan fakta yang terjadi.

"Polisi yang jadi tersangka ini merupakan perwira pertama dan perwira menengah yang saat ini masih aktif."

"Meskipun saat ini mereka tidak memiliki jabatan komando, tapi hierarki/kepangkatan yang masih melekat padanya berdampak pada obyektivitas penyidik dan saksi dari Polri dalam perkara ini," tandasnya.

Sekadar diketahui, dalam tragedi selepas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya itu, sudah menelan korban jiwa sebanyak 135 orang.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved