Hubungan Terlarang Debt Collector dan Nasabah di Grobogan, Manfaatkan Suami yang Merantau

Wanita berinisial AY (24) memanfaatkan suami yang sedang merantau untuk menjalin hubungan terlarang dengan debt collector bank keliling atau plecit.

Editor: Zainuddin
Lollipop
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM - Wanita berinisial AY (24) memanfaatkan suami yang sedang merantau untuk menjalin hubungan terlarang dengan debt collector bank keliling atau plecit berinisial AG di Desa Karangwader, Kecamatan Penawangan, Grobogan.

AY merupakan nasabah bank 'plecit', tempat AG bekerja.

Warga memergoki perselingkuhan itu pada Rabu (26/10/2022).

Warga pun mengarak AG tanpa busana ke balai Desa Karangwader.

Beredar video viral warga mengarak debt collector bank keliling tersebut.

Warga memergoki AG tidur dengan wanita berinisial AY.

Saat kejadian, suami AY sedang bekerja di Jakarta.

"AG masih bujangan. Saat kejadian, AG sedang teler akibat minuman keras (miras)."

"Mereka mengaku telah berhubungan badan," kata Syafii, Kepala Desa Karangwader keapda Kompas.com, Sabtu (29/10/2022).

Penggerebekan itu berawal saat warga memergoki AG datang ke rumah AY sampai tengah malam.

Warga curiga karena suami AY sedang bekerja di Jakarta.

Warga mendatangai rumah AY pada pukul 23.55 WIB.

Warga memegoki AG dalam kondisi tertidur dan tanpa busana di kamar AY.

Warga langsung mengarak AG ke balai desa.

Perangkat desa memediasi keluarga AG dan AY.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved