Hubungan Terlarang Debt Collector dan Nasabah di Grobogan, Manfaatkan Suami yang Merantau
Wanita berinisial AY (24) memanfaatkan suami yang sedang merantau untuk menjalin hubungan terlarang dengan debt collector bank keliling atau plecit.
Editor:
Zainuddin
Suami AY pun hadir dalam mediasi itu.
"Ada penandatanganan kesepakatan damai kedua belah pihak. Kasus pun tidak dilanjutkan ke proses hukum," terang Syafii.
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com berjudul Cerita di Balik "Debt Collector" di Grobogan Diarak Tanpa Busana oleh Warga, https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/10/31/060000978/cerita-di-balik-debt-collector-di-grobogan-diarak-tanpa-busana-oleh-warga
Berita Terkait