Hubungan Terlarang Debt Collector dan Nasabah di Grobogan, Manfaatkan Suami yang Merantau

Wanita berinisial AY (24) memanfaatkan suami yang sedang merantau untuk menjalin hubungan terlarang dengan debt collector bank keliling atau plecit.

Editor: Zainuddin
Lollipop
Ilustrasi. 

Suami AY pun hadir dalam mediasi itu.

"Ada penandatanganan kesepakatan damai kedua belah pihak. Kasus pun tidak dilanjutkan ke proses hukum," terang Syafii.

Berita ini sudah dimuat di Kompas.com berjudul Cerita di Balik "Debt Collector" di Grobogan Diarak Tanpa Busana oleh Warga, https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/10/31/060000978/cerita-di-balik-debt-collector-di-grobogan-diarak-tanpa-busana-oleh-warga

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved